KumpalanNEWS – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespons penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).
Dalam pernyataan tertulisnya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim KPK mendatangi rumahnya terkait perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.
Dalam proses tersebut, ia dan keluarganya bersikap kooperatif dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh KPK.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan meminta publik untuk menunggu informasi resmi dari KPK.
“Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutupnya.***