Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

- Admin

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Andi Amran temukan Minyakita tak sesuai takaran dan melebihi HET saat sidak di Jakarta. | instagram.com/a.amran_sulaiman

i

Mentan Andi Amran temukan Minyakita tak sesuai takaran dan melebihi HET saat sidak di Jakarta. | instagram.com/a.amran_sulaiman

KumpalanNEWS – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

Dalam sidak tersebut, ia menemukan dugaan pelanggaran produksi dan distribusi Minyakita oleh tiga perusahaan.

Amran mengungkapkan bahwa Minyakita yang dijual di pasar tidak sesuai takaran dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  Target Masuk 4 Besar di 2029, Zulhas Tegaskan Komitmen PAN Bersama Gerindra

“Minyak yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Harganya juga melebihi HET, dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” ungkapnya melalui unggahan di Instagram.

Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran menilai tindakan ini sebagai kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

Baca Juga :  Disperkim dan DLH Sukabumi Gelar Pemangkasan Pohon di Jalan Bhayangkara untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas bagi produsen yang melanggar regulasi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa kasus Minyakita yang berisi kurang dari 1 liter adalah kasus lama yang sudah ditindak. Namun, temuan terbaru menunjukkan bahwa praktik tersebut masih terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Digerebek Polisi Seorang Diri, Fachri Albar Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Kemendag sebelumnya telah menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang pada Januari 2025 karena dugaan pelanggaran serupa.

Masyarakat pun diminta tetap waspada dan melaporkan jika menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran atau dijual di atas HET.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:46 WIB

Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:22 WIB

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:43 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Senin, 16 Juni 2025 - 19:15 WIB

Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:42 WIB

Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!