Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kecamatan di Sukabumi berstatus tanggap darurat akibat banjir dan longsor. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Tiga kecamatan di Sukabumi berstatus tanggap darurat akibat banjir dan longsor. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di tiga kecamatan, yakni Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengungkapkan bahwa penetapan status tanggap darurat dilakukan sebagai langkah percepatan dalam menangani dampak bencana yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025, Pemerintah Gelar Sidang Isbat

“Banjir dan tanah longsor mengakibatkan kerusakan rumah, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Oleh karena itu, status tanggap darurat diberlakukan untuk mempercepat penanganan,” ujar Asep Japar di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca Juga :  Festival Ramadhan, Sekda Sukabumi: Momentum Perkenalkan Kereligiusan Daerah ke Mancanegara

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk personel, peralatan, logistik, dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Baca Juga :  Rapat Dinas Oktober 2024: Bupati Sukabumi Terima Penghargaan dari Pusat dan Provinsi

“Semua langkah yang diambil bersifat cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan prosedur tanggap darurat,” tegasnya.

Dengan status ini, diharapkan dampak bencana dapat diminimalkan serta pemulihan dapat dilakukan lebih efektif.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang
Richard Lee Akhirnya Ungkap Perjalanan Spiritual: Sudah Dua Tahun Jadi Mualaf

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:25 WIB

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!