Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kecamatan di Sukabumi berstatus tanggap darurat akibat banjir dan longsor. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Tiga kecamatan di Sukabumi berstatus tanggap darurat akibat banjir dan longsor. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di tiga kecamatan, yakni Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengungkapkan bahwa penetapan status tanggap darurat dilakukan sebagai langkah percepatan dalam menangani dampak bencana yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025.

“Banjir dan tanah longsor mengakibatkan kerusakan rumah, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Oleh karena itu, status tanggap darurat diberlakukan untuk mempercepat penanganan,” ujar Asep Japar di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk personel, peralatan, logistik, dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

“Semua langkah yang diambil bersifat cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan prosedur tanggap darurat,” tegasnya.

Dengan status ini, diharapkan dampak bencana dapat diminimalkan serta pemulihan dapat dilakukan lebih efektif.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!