KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menggelar rapat bersama kepala perangkat daerah di Pendopo pada Jumat (7/3/2025).
Pertemuan ini membahas tindak lanjut efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Ade menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif tanpa mengganggu pencapaian target kinerja daerah.
“Beberapa anggaran harus dipangkas, tetapi tetap memperhatikan program prioritas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keputusan efisiensi diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah, karena mereka lebih memahami urgensi program yang dijalankan.
“Kami tidak asal memangkas. Setiap perangkat daerah harus memilah program yang esensial dan yang bisa ditunda,” tambahnya.
Panduan efisiensi yang diatur dalam Inpres mencakup pengurangan belanja seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, serta perjalanan dinas yang tidak memiliki output jelas.
Meskipun dilakukan efisiensi, Ade menegaskan bahwa target kinerja daerah tetap harus tercapai sesuai visi dan misi Kabupaten Sukabumi.
“Kita ingin keuangan efisien, tetapi kinerja tetap optimal. Saya yakin kepala perangkat daerah dapat menentukan mana yang harus diprioritaskan,” pungkasnya.***