KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000

- Admin

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK awasi program Makan Bergizi Gratis, antisipasi potensi penyelewengan dana. | Instagram.com/badangizinasional.ri

i

KPK awasi program Makan Bergizi Gratis, antisipasi potensi penyelewengan dana. | Instagram.com/badangizinasional.ri

KumpalanNEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah sejak 6 Januari 2025 telah dipastikan mendapat anggaran sebesar Rp71 triliun tahun ini.

Jika rencana percepatan berjalan pada pertengahan tahun, alokasi tambahan sebesar Rp100 triliun diperkirakan akan diberikan.

Besarnya dana tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi pelaksanaan program MBG.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan indikasi pengurangan anggaran yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Perubahan Pendanaan MBG: Dana Langsung ke Rekening Mitra Mulai Februari 2025

“Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pengawasan KPK bersifat pencegahan agar potensi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tinjau Langsung MBG di Bogor, Prabowo Sapa Siswa dan Cek Kualitas Makanan

Menurutnya, sistem pengelolaan dana yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) menyulitkan pemantauan di daerah.

“Jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” katanya.

KPK menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi justru hanya diberikan senilai Rp8.000.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya telah bertemu KPK pada Rabu (5/3/2025) untuk membahas pengawasan anggaran MBG.

Baca Juga :  BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

Selain bekerja sama dengan KPK, BGN juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

KPK sendiri mengadopsi metode pengawasan tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu
BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang
Richard Lee Akhirnya Ungkap Perjalanan Spiritual: Sudah Dua Tahun Jadi Mualaf

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:25 WIB

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!