BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

- Admin

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK selidiki dugaan penyimpangan anggaran MBG, BGN beri klarifikasi soal perbedaan pagu bahan baku. | Instagram.com/badangizinasional.ri

i

KPK selidiki dugaan penyimpangan anggaran MBG, BGN beri klarifikasi soal perbedaan pagu bahan baku. | Instagram.com/badangizinasional.ri

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program prioritas pemerintah yang dimulai sejak 6 Januari 2025 ini memiliki anggaran besar, yakni Rp71 triliun untuk tahun ini, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun jika percepatan dilakukan pada September sesuai arahan Presiden Prabowo.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan pengurangan nilai makanan yang diterima oleh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi hanya diberikan senilai Rp8.000.

Baca Juga :  Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Ia menekankan bahwa dugaan ini perlu segera ditindaklanjuti karena berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain itu, sistem anggaran yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menyulitkan pengawasan di daerah.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” tambahnya dalam keterangan tertulis KPK.

Baca Juga :  Diet Anggaran! BGN Kena Pemangkasan Rp200 Miliar, tapi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Seperti Biasa

Menanggapi hal ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa perbedaan nilai bahan baku telah diterapkan sejak awal program. Ia menjelaskan bahwa pagu bahan baku memang berbeda untuk setiap kelompok penerima.

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.000, anak lainnya Rp10.000,” jelas Dadan saat dihubungi media, Sabtu (8/3/2025).

Kelompok “anak lainnya” yang dimaksud mencakup siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara. Dadan juga menegaskan bahwa pagu bahan baku di setiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Baca Juga :  KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717, dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” ujarnya.

Dengan adanya perbedaan kebijakan ini, KPK diharapkan dapat terus mengawal transparansi anggaran MBG agar program tetap berjalan sesuai sasaran.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang
Richard Lee Akhirnya Ungkap Perjalanan Spiritual: Sudah Dua Tahun Jadi Mualaf

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:25 WIB

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!