KumpalanNEWS – Isu pemalsuan emas yang dikaitkan dengan PT Antam kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan di platform X mengajak masyarakat untuk mengecek ulang keaslian emas Antam yang mereka miliki, memicu keresahan di kalangan investor dan pemilik logam mulia.
Salah satu unggahan yang viral menyebutkan bahwa masyarakat sebaiknya memastikan keaslian emas Antam, karena dugaan pemalsuan bisa menghilangkan kepercayaan terhadap produk logam mulia tersebut. Namun, benarkah emas Antam yang beredar di pasaran merupakan emas palsu?
Kasus Lama yang Kembali Viral
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, isu ini sebenarnya bukanlah berita baru. Kasus terkait telah diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 4 Juni 2024. Saat itu, Kejagung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola emas periode 2010-2022.
Para tersangka diduga telah mencetak dan mengedarkan logam mulia bermerek Antam secara ilegal dengan total 109 ton emas. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa mereka secara melawan hukum membubuhkan merek Logam Mulia (LM) Antam pada emas yang sebenarnya diproduksi oleh pihak swasta.
“Para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta pada 29 Mei 2024.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa merek Antam merupakan hak eksklusif perusahaan yang tidak bisa digunakan tanpa kontrak kerja yang sah dan perhitungan biaya yang jelas.
Emas Antam Bukan Palsu, tetapi Ilegal
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa emas yang beredar bukanlah emas palsu, melainkan emas asli yang diperoleh dari sumber ilegal.
“Ini bukan emas palsu, emasnya tetap asli sebagaimana standar Antam. Namun, emas yang sudah distempel oleh Antam itu diperoleh dari jalur ilegal, seperti dari penambang-penambang liar luar negeri,” jelas Ketut.
Peredaran emas ilegal dalam jumlah besar menyebabkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan di pasar, yang berdampak pada penurunan harga emas.
“Jika beredar terlalu banyak, seperti uang yang beredar berlebihan, maka pasokannya meningkat, demand menurun, sehingga harganya jadi turun. Ada selisih harga pada saat itu, yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara. Namun, emas tersebut tetap emas asli,” tambahnya.
Kesimpulan: Jangan Terpancing Isu Tanpa Fakta
Dengan demikian, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Meski kasus ini memang terjadi, narasi yang menyebutkan bahwa emas Antam palsu adalah keliru.
Penting untuk selalu merujuk pada sumber yang kredibel sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.***