Tom Lembong Disidang di Tipikor, Anies Baswedan: Saya Hadir untuk Menyaksikan Keadilan

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong digelar di Tipikor Jakarta. Anies Baswedan hadir beri dukungan. | Instagram.com/@tomlembong

Sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong digelar di Tipikor Jakarta. Anies Baswedan hadir beri dukungan. | Instagram.com/@tomlembong

KumpalanNEWS – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong, menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015–2016.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025.

Menariknya, eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut hadir di lokasi untuk menyaksikan jalannya persidangan. Anies sempat berbincang dengan istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, serta kuasa hukum Ary Yusuf Amir sebelum sidang dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa kabar Cis?” sapa Anies kepada Ciska Wihardja.

“Baik, makasih ya dukungannya,” balas Ciska, yang diketahui memiliki kedekatan dengan Anies sejak Pilpres 2024, di mana suaminya memberikan dukungan kepadanya.

Di hadapan awak media, Anies menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai bentuk dukungan moral kepada Tom Lembong. Ia juga menekankan harapannya agar majelis hakim bertindak adil dalam menangani perkara tersebut.

“Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan menyampaikan harapan agar majelis hakim bertindak dengan seksama, objektif, dan mengutamakan kebenaran serta keadilan dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies.

Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.

Ia diduga bersama Charles Sitorus (Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia) serta sembilan orang lainnya melakukan impor gula secara melawan hukum.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp578 miliar, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Tom Lembong sebagai mantan pejabat tinggi negara serta kehadiran tokoh politik seperti Anies Baswedan yang turut mengikuti jalannya persidangan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:38 WIB

Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan

Berita Terbaru