Mahfud MD: Kejagung Berani Usut Korupsi Pertamina Berkat Dukungan Presiden

- Admin

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD dukung Kejagung usut korupsi Pertamina Rp 968,5 triliun, harap penegakan hukum berjalan tegas. | instagram.com/mohmahfudmd

i

Mahfud MD dukung Kejagung usut korupsi Pertamina Rp 968,5 triliun, harap penegakan hukum berjalan tegas. | instagram.com/mohmahfudmd

KumpalanNEWS – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

Menurut Mahfud, Kejagung tidak akan berani mengambil langkah besar tanpa adanya dukungan dari Presiden.

“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja,” ujarnya dalam seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Solo, Kamis (27/2).

Ia menekankan bahwa meskipun ada berbagai spekulasi mengenai motif pengungkapan kasus ini, yang terpenting adalah penegakan hukum tetap berjalan.

“Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,” katanya.

Mahfud juga menilai bahwa Kejagung selama ini mendapat penilaian positif, terutama jika diberi ruang untuk bekerja secara maksimal. Sejak 2022 hingga 2024, kinerja lembaga ini terus mengalami peningkatan signifikan.

“Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atasan untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi awal bagi tindakan selanjutnya yang harus dilakukan oleh Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasus Korupsi Pertamina Capai Rp 968,5 Triliun, Kejagung Terus Dalami Skandal

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun.

Dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum. Kejagung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. Mahfud MD pun berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian bisa bersinergi dalam upaya penegakan hukum tanpa adanya persaingan antar lembaga.

“KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi,” tuturnya.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!