Viral Pertamax Diduga Oplosan, Pertamina: Ini Salah Paham, Bukan Salah Racik!

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina bantah isu Pertamax oplosan yang viral di media sosial. Ini penjelasannya! | Instagram/pertaminapatraniaga

i

Pertamina bantah isu Pertamax oplosan yang viral di media sosial. Ini penjelasannya! | Instagram/pertaminapatraniaga

KumpalanNEWS – Masyarakat dihebohkan dengan kabar beredarnya Pertamax oplosan di SPBU Pertamina.

Isu ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Kabar mengenai Pertamax oplosan ramai diperbincangkan di media sosial, memicu kekhawatiran publik.

Dugaan ini muncul setelah Kejagung mengungkap adanya praktik pembelian minyak mentah dengan spesifikasi berbeda dari yang seharusnya.

Namun, PT Pertamina (Persero) membantah keras tuduhan bahwa Pertamax yang dijual di SPBU merupakan hasil oplosan.

Pertamina Klarifikasi: Tidak Ada Pertamax Oplosan

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa narasi mengenai Pertamax oplosan tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, Pimpinan Definitif Resmi Dilantik

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Agung menyoroti perbedaan dalam pembelian minyak mentah dengan spesifikasi RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax), bukan mengenai pengoplosan BBM.

Pertamina Pastikan BBM Sesuai Spesifikasi Pemerintah

Fadjar juga menegaskan bahwa BBM yang didistribusikan oleh Pertamina telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas).

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Desa Cihaur, Dinsos Kabupaten Sukabumi Sigap Salurkan Bantuan

“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegasnya.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas Pertamax yang beredar di SPBU Pertamina.

Kilang Pertamina Belum Mampu Olah Semua Jenis Minyak Mentah

Dalam kesempatan yang sama, Fadjar mengungkapkan bahwa kilang milik Pertamina belum sepenuhnya mampu mengolah semua jenis minyak mentah.

Akibatnya, beberapa minyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi kilang harus diekspor ke luar negeri, sementara Pertamina tetap mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Kilang kita belum semuanya ter-upgrade, jadi tidak bisa fleksibel untuk mengolah berbagai minyak mentah,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Isu Emas Antam Palsu, Fakta Sebenarnya Terungkap!

Ia juga menambahkan bahwa produksi minyak mentah dalam negeri masih lebih rendah dibandingkan konsumsi nasional, sehingga impor tetap diperlukan.

Latar Belakang Isu Pertamax Oplosan

Kabar mengenai Pertamax oplosan bermula dari penetapan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang.

Ia diduga melakukan pembelian minyak dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), tetapi di lapangan justru membeli RON 90 (Pertalite) yang kemudian diolah kembali.

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi yang terjadi dalam periode 2018–2023 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Selain Riva, Kejaksaan Agung juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu
BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:23 WIB

BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:25 WIB

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi evaluasi tanggap darurat di Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong. Bupati minta percepatan pemulihan pascabencana. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Rabu, 12 Mar 2025 - 18:38 WIB

error: Content is protected !!