Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Benarkah Ada Pertamax Oplosan? Ini Klarifikasi Resmi

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan korupsi di Pertamina menyeret tujuh tersangka. Bagaimana dampaknya terhadap distribusi energi? | Unsplash/Visual Karsa

i

Kasus dugaan korupsi di Pertamina menyeret tujuh tersangka. Bagaimana dampaknya terhadap distribusi energi? | Unsplash/Visual Karsa

KumpalanNEWS – Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Dalam konferensi pers pada Senin, 24 Februari 2025, Kejagung mengungkap bahwa salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Ia diduga terlibat dalam pembelian minyak mentah dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax) tetapi di lapangan justru membeli RON 90 (Pertalite), yang kemudian diolah kembali. Dugaan praktik ini memicu spekulasi di masyarakat mengenai adanya oplosan Pertamax.

Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan

Terkait isu yang berkembang, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa narasi mengenai oplosan tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan Kejaksaan Agung.

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat ditemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menekankan bahwa Kejagung lebih menyoroti permasalahan pembelian minyak dengan spesifikasi berbeda dari yang seharusnya, bukan mengenai pengoplosan.

Pertamina Pastikan Distribusi Energi Tidak Terganggu

Meski kasus ini menjadi perhatian publik, Fadjar memastikan bahwa layanan distribusi energi dari Pertamina tetap berjalan normal. Ia menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG untuk masyarakat tidak akan terpengaruh.

“Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dukungan Pertamina terhadap Proses Hukum

Pertamina menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan menghormati proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Fadjar.

Daftar Tersangka dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah:

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading
***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!