Prabowo Resmikan Danantara: Kelola Dana Rp300 Triliun untuk Proyek Nasional

- Admin

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danantara resmi berdiri, kelola dana efisiensi anggaran untuk proyek nasional. | Instagram/sekretariat.kabinet

i

Danantara resmi berdiri, kelola dana efisiensi anggaran untuk proyek nasional. | Instagram/sekretariat.kabinet

KumpalanNEWS – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani akta pendirian Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta.

Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk para menteri kabinet, duta besar, pengusaha, serta mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Danantara Kelola Dana Efisiensi Anggaran Dalam peresmian tersebut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dana yang dikelola Danantara berasal dari hasil efisiensi anggaran pemerintah.

Menurutnya, pemerintah telah berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun atau hampir 20 miliar dolar AS yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, serta belanja yang kurang tepat sasaran.

Baca Juga :  Koruptor Ketar-Ketir? Prabowo Kasih Deadline, Siap-Siap Dibersihkan!

Dana tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung 20 proyek nasional yang bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia.

“Dana tersebut akan dialokasikan dan diinvestasikan dalam proyek-proyek nasional yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Prabowo.

Dorongan bagi Lapangan Kerja dan Industrialisasi Presiden Prabowo menekankan bahwa proyek-proyek yang berada di bawah Danantara akan berkontribusi pada pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kemakmuran masyarakat Indonesia dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa

“Ini adalah bagian dari upaya industrialisasi dan hilirisasi, menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi bangsa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan lagi menjual sumber daya alam dengan harga murah, melainkan mengelolanya dengan lebih bijak untuk mendukung transformasi ekonomi menuju negara maju.

“Kita berkomitmen mengelola kekayaan dan aset nasional dengan disiplin finansial yang ketat serta tata kelola yang bertanggung jawab,” lanjutnya.

Landasan Hukum Pendirian Danantara Danantara didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga :  'Assalamualaikum, How Are You?' – Momen Akrab Erdogan Saat Bertemu Prabowo

Selain itu, badan ini juga memiliki dasar hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola BPI Danantara.

Presiden Prabowo juga telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 terkait pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

“Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar dana investasi, tetapi instrumen pembangunan nasional untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu
BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:23 WIB

BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi evaluasi tanggap darurat di Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong. Bupati minta percepatan pemulihan pascabencana. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Rabu, 12 Mar 2025 - 18:38 WIB

error: Content is protected !!