Razman dan Firdaus Minta Maaf ke MA, Upayakan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat di Tengah Perseteruan dengan Hotman Paris

- Admin

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman dan Firdaus minta maaf ke MA, ajukan pencabutan pembekuan sumpah advokat. | kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71

i

Razman dan Firdaus minta maaf ke MA, ajukan pencabutan pembekuan sumpah advokat. | kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71

KumpalanNEWS – Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas insiden kericuhan dalam sidang yang melibatkan Hotman Paris.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung di Gedung MA pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai bagian dari instruksi dari DPN Peradi Bersatu.

Menurut Razman, permohonan maaf ini ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkara tersebut.

“Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu. Kami telah diperiksa secara etik dan diberi teguran keras, baik lisan maupun tertulis,” ujar Razman dalam keterangannya kepada media.

Razman juga menyatakan bahwa dirinya dan rekannya, Lechumanan, diperintahkan untuk secara langsung meminta maaf kepada Ketua MA beserta jajarannya.

Ajukan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat

Selain meminta maaf, Razman dan Firdaus juga mengajukan permohonan agar pembekuan berita acara sumpah advokat mereka dicabut.

Razman menegaskan bahwa antara permintaan maaf dan pencabutan pembekuan sumpah adalah dua hal yang berbeda.

“Keputusan akhir tetap ada di tangan organisasi kami. Jika dinilai layak untuk diaktifkan kembali, biarlah mereka yang memutuskan,” katanya.

Sementara itu, Firdaus menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi adalah bentuk kekhilafan dan menilai pembekuan sumpah advokat sebagai keputusan yang keliru.

“Kami telah diberikan sanksi administratif melalui etik, tetapi pencabutan sumpah advokat seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Firdaus juga menyebut bahwa permintaan maaf mereka telah diterima oleh Ketua MA Sunarto dan berharap sumpah advokat mereka dapat segera dikembalikan agar bisa kembali bersidang.

Razman Tegaskan Tidak Bersalah dalam Kasus dengan Hotman Paris

Meskipun telah meminta maaf kepada MA, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perselisihan dengan Hotman Paris Hutapea. Ia menyatakan siap menghadapi Hotman kapan pun dan di mana pun.

“Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah dalam kasus Hotman, dan kami akan buka-bukaan. Ingat, ini beda kasus,” tegasnya.

Perseteruan antara Razman dan Hotman bermula dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, ketika Hotman memberikan kesaksian dalam kasus pencemaran nama baik di mana Razman menjadi terdakwa.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap Razman atas tuduhan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.

Razman, yang saat itu merupakan kuasa hukum Iqlima, menyampaikan dugaan pelecehan tersebut, yang kemudian berujung pada laporan pencemaran nama baik dari Hotman.

Kini, dengan adanya permintaan maaf dan sanksi yang dijatuhkan, nasib karier hukum Razman dan Firdaus masih menjadi tanda tanya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!