Razman dan Firdaus Minta Maaf ke MA, Upayakan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat di Tengah Perseteruan dengan Hotman Paris

- Admin

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman dan Firdaus minta maaf ke MA, ajukan pencabutan pembekuan sumpah advokat. | kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71

i

Razman dan Firdaus minta maaf ke MA, ajukan pencabutan pembekuan sumpah advokat. | kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71

KumpalanNEWS – Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas insiden kericuhan dalam sidang yang melibatkan Hotman Paris.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung di Gedung MA pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai bagian dari instruksi dari DPN Peradi Bersatu.

Menurut Razman, permohonan maaf ini ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkara tersebut.

“Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu. Kami telah diperiksa secara etik dan diberi teguran keras, baik lisan maupun tertulis,” ujar Razman dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  100 Hari Kerja, Prabowo Buktikan Kebijakan Pro Rakyat di Tengah Masa Kritis

Razman juga menyatakan bahwa dirinya dan rekannya, Lechumanan, diperintahkan untuk secara langsung meminta maaf kepada Ketua MA beserta jajarannya.

Ajukan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat

Selain meminta maaf, Razman dan Firdaus juga mengajukan permohonan agar pembekuan berita acara sumpah advokat mereka dicabut.

Razman menegaskan bahwa antara permintaan maaf dan pencabutan pembekuan sumpah adalah dua hal yang berbeda.

“Keputusan akhir tetap ada di tangan organisasi kami. Jika dinilai layak untuk diaktifkan kembali, biarlah mereka yang memutuskan,” katanya.

Sementara itu, Firdaus menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi adalah bentuk kekhilafan dan menilai pembekuan sumpah advokat sebagai keputusan yang keliru.

Baca Juga :  Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah

“Kami telah diberikan sanksi administratif melalui etik, tetapi pencabutan sumpah advokat seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Firdaus juga menyebut bahwa permintaan maaf mereka telah diterima oleh Ketua MA Sunarto dan berharap sumpah advokat mereka dapat segera dikembalikan agar bisa kembali bersidang.

Razman Tegaskan Tidak Bersalah dalam Kasus dengan Hotman Paris

Meskipun telah meminta maaf kepada MA, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perselisihan dengan Hotman Paris Hutapea. Ia menyatakan siap menghadapi Hotman kapan pun dan di mana pun.

“Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah dalam kasus Hotman, dan kami akan buka-bukaan. Ingat, ini beda kasus,” tegasnya.

Baca Juga :  Rating Pemain Italia vs Swiss: Juara Bertahan Tersingkir Memalukan, Spalletti Disorot

Perseteruan antara Razman dan Hotman bermula dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, ketika Hotman memberikan kesaksian dalam kasus pencemaran nama baik di mana Razman menjadi terdakwa.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap Razman atas tuduhan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.

Razman, yang saat itu merupakan kuasa hukum Iqlima, menyampaikan dugaan pelecehan tersebut, yang kemudian berujung pada laporan pencemaran nama baik dari Hotman.

Kini, dengan adanya permintaan maaf dan sanksi yang dijatuhkan, nasib karier hukum Razman dan Firdaus masih menjadi tanda tanya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nurodin, Warga Cimanggu Palabuhanratu yang Alami Tekanan Batin Berat, Meninggal Dunia
Kesehatan Menurun, Warga Cimanggu Palabuhanratu Harapkan Bantuan Sosial dan Medis
BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah ASI Booster, Ini Temuan dan Sanksinya
Laskar Pasundan Indonesia Dukung Kepemimpinan Asep Japar – Andreas di Sukabumi, Dorong Kebijakan Pro Rakyat
Bukan Karena Dipecat! Satryo Soemantri Brodjonegoro Ngaku Mundur dengan Legowo, Tapi Kok Pas Reshuffle?
Mahasiswa Bergerak! Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Bandung Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Merugikan Pendidikan
Vonis 20 Tahun Bikin Syok! Harvey Moeis Masih Ngotot Lawan Takdir di Mahkamah Agung
Cristiano Ronaldo ke Indonesia Lagi! Setelah Tsunami Aceh dan Duta Mangrove, Kini Bantu Warga Kupang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:00 WIB

Nurodin, Warga Cimanggu Palabuhanratu yang Alami Tekanan Batin Berat, Meninggal Dunia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:19 WIB

Kesehatan Menurun, Warga Cimanggu Palabuhanratu Harapkan Bantuan Sosial dan Medis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:54 WIB

BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah ASI Booster, Ini Temuan dan Sanksinya

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:23 WIB

Laskar Pasundan Indonesia Dukung Kepemimpinan Asep Japar – Andreas di Sukabumi, Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:56 WIB

Bukan Karena Dipecat! Satryo Soemantri Brodjonegoro Ngaku Mundur dengan Legowo, Tapi Kok Pas Reshuffle?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!