Razman dan Firdaus Minta Maaf ke MA, Upayakan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat di Tengah Perseteruan dengan Hotman Paris

- Admin

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman dan Firdaus minta maaf ke MA, ajukan pencabutan pembekuan sumpah advokat. | kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71

i

Razman dan Firdaus minta maaf ke MA, ajukan pencabutan pembekuan sumpah advokat. | kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71

KumpalanNEWS – Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas insiden kericuhan dalam sidang yang melibatkan Hotman Paris.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung di Gedung MA pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai bagian dari instruksi dari DPN Peradi Bersatu.

Menurut Razman, permohonan maaf ini ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkara tersebut.

“Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu. Kami telah diperiksa secara etik dan diberi teguran keras, baik lisan maupun tertulis,” ujar Razman dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Tanggapi Kondisi Gazebo Rusak di Geyser Cisolok

Razman juga menyatakan bahwa dirinya dan rekannya, Lechumanan, diperintahkan untuk secara langsung meminta maaf kepada Ketua MA beserta jajarannya.

Ajukan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat

Selain meminta maaf, Razman dan Firdaus juga mengajukan permohonan agar pembekuan berita acara sumpah advokat mereka dicabut.

Razman menegaskan bahwa antara permintaan maaf dan pencabutan pembekuan sumpah adalah dua hal yang berbeda.

“Keputusan akhir tetap ada di tangan organisasi kami. Jika dinilai layak untuk diaktifkan kembali, biarlah mereka yang memutuskan,” katanya.

Sementara itu, Firdaus menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi adalah bentuk kekhilafan dan menilai pembekuan sumpah advokat sebagai keputusan yang keliru.

Baca Juga :  Trump Berlakukan Tarif 32 Persen, Prabowo Manuver dengan BRICS dan Hilirisasi

“Kami telah diberikan sanksi administratif melalui etik, tetapi pencabutan sumpah advokat seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Firdaus juga menyebut bahwa permintaan maaf mereka telah diterima oleh Ketua MA Sunarto dan berharap sumpah advokat mereka dapat segera dikembalikan agar bisa kembali bersidang.

Razman Tegaskan Tidak Bersalah dalam Kasus dengan Hotman Paris

Meskipun telah meminta maaf kepada MA, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perselisihan dengan Hotman Paris Hutapea. Ia menyatakan siap menghadapi Hotman kapan pun dan di mana pun.

“Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah dalam kasus Hotman, dan kami akan buka-bukaan. Ingat, ini beda kasus,” tegasnya.

Baca Juga :  Atalia Praratya Pilih Diam, Hotman Paris Sarankan Langkah Hukum Terkait Isu Ridwan Kamil

Perseteruan antara Razman dan Hotman bermula dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, ketika Hotman memberikan kesaksian dalam kasus pencemaran nama baik di mana Razman menjadi terdakwa.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap Razman atas tuduhan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.

Razman, yang saat itu merupakan kuasa hukum Iqlima, menyampaikan dugaan pelecehan tersebut, yang kemudian berujung pada laporan pencemaran nama baik dari Hotman.

Kini, dengan adanya permintaan maaf dan sanksi yang dijatuhkan, nasib karier hukum Razman dan Firdaus masih menjadi tanda tanya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekasi Dihebohkan Bau Gas Misterius, PGN Turun Tangan dan Pastikan Keamanan
Bayi Dibuang di Rumah Kosong, Kepala SD dan Buruh Serabutan Ditangkap Polisi
Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia
Berani Speak Up, Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Tempuh Jalur Hukum
Konflik Dana Bikin MBG Mandek, Pengelola Lapangan Rugi Hampir Rp1 Miliar
Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Bela Raffi dan Billar
Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, Sudah Dilarang Praktik Sejak 2024
Polisi Gerak Cepat! Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Usai Aksi Cabul Terekam CCTV

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:32 WIB

Bekasi Dihebohkan Bau Gas Misterius, PGN Turun Tangan dan Pastikan Keamanan

Jumat, 18 April 2025 - 19:35 WIB

Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 23:13 WIB

Berani Speak Up, Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 17 April 2025 - 22:26 WIB

Konflik Dana Bikin MBG Mandek, Pengelola Lapangan Rugi Hampir Rp1 Miliar

Rabu, 16 April 2025 - 19:24 WIB

Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Bela Raffi dan Billar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!