KumpalanNEWS – Sebanyak 239 kepala daerah terpilih menjalani registrasi dan pemeriksaan kesehatan dasar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Minggu, 16 Februari 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelantikan serentak yang akan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini khusus untuk kepala daerah dari Pulau Sumatera dan Jawa.
Sementara, kepala daerah terpilih dari wilayah lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 17 Februari 2025.
Pemeriksaan Dasar Sebagai Syarat Registrasi
Menurut Bima, pemeriksaan yang dilakukan bersifat dasar, mencakup pengecekan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.
“Medical check-up lengkap sudah dilakukan di daerah masing-masing. Di sini hanya pemeriksaan dasar dan pengisian registrasi,” ujar Bima kepada awak media.
Pemeriksaan berlangsung dalam tiga sesi, yaitu pukul 08.00–10.00 WIB, 10.00–12.00 WIB, dan 13.00–15.00 WIB.
Pada Senin, 17 Februari 2025, giliran 242 kepala daerah dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara yang akan menjalani proses serupa.
24 Kepala Daerah Tidak Hadir dalam Pemeriksaan
Dari 239 kepala daerah yang dijadwalkan hadir, 24 orang tidak mengikuti pemeriksaan. Beberapa telah mengajukan izin, sementara lainnya tidak memberikan keterangan.
Bima memastikan ketidakhadiran mereka tidak akan mempengaruhi jadwal pelantikan, namun tetap diperlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Tidak ada isu soal anggaran. Pemeriksaan ini sekaligus memberikan penjelasan rangkaian pelantikan dan gladi bersih,” tambahnya.
Pelantikan dan Retret di Akmil Magelang
Pelantikan kepala daerah serentak akan digelar pada 20 Februari 2025. Sebanyak 481 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, akan dilantik.
Setelah itu, mereka akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-26 Februari 2025.
Namun, para wakil kepala daerah hanya diwajibkan hadir pada hari terakhir, yakni 27 Februari 2025.
“Awalnya retret dirancang 14 hari, tapi dipadatkan menjadi 7 hari agar kepala daerah bisa segera bekerja. Kapasitas tempat juga terbatas, sehingga wakil kepala daerah hanya hadir di hari terakhir,” jelas Bima.
Ia juga menambahkan bahwa di masa mendatang, format pembekalan bagi wakil kepala daerah bisa mengalami perubahan.***