KumpalanNEWS – Pemerintah memastikan kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat (14/2).
Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran yang diterapkan di berbagai instansi, termasuk Kemendiktisaintek, difokuskan pada perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, dan kegiatan seremonial lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi dalam menetapkan UKT.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, khususnya untuk tahun ajaran baru 2025-2026 yang akan dimulai Juni atau Juli mendatang,” ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan kajian mendalam agar operasional perguruan tinggi tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh kebijakan efisiensi yang diterapkan.
Rencana Kenaikan UKT dan Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) mengalami pemangkasan anggaran dalam Rancangan Perubahan Anggaran 2025.
Pagu awal yang mencapai Rp6,018 triliun dikurangi sebesar Rp3 triliun, yang berpotensi berdampak pada kenaikan UKT.
“Jika BOPTN dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).
Selain itu, bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang semula dianggarkan Rp365,3 miliar juga mengalami pemotongan sebesar 50 persen, termasuk Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang sebelumnya memiliki pagu Rp2,37 triliun.
Upaya Menekan Dampak Efisiensi Anggaran
Satryo menyatakan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar efisiensi anggaran ini tidak berdampak langsung pada mahasiswa dan masyarakat.
“Kami mengusulkan agar efisiensi yang awalnya direncanakan sebesar Rp1,185 triliun dikurangi menjadi Rp711,081 miliar, sehingga pemotongan yang terjadi hanya 30 persen dari 50 persen yang semula direncanakan,” jelasnya.
Ia juga berharap agar Komisi X DPR RI dapat membantu memperjuangkan agar pemotongan anggaran Kemendiktisaintek tidak mencapai Rp14,3 triliun, melainkan hanya Rp6,78 triliun.
“Kami berharap dukungan dari Komisi X agar pemotongan tidak sebesar Rp14,3 triliun, tetapi dapat ditekan hingga Rp6,78 triliun,” pungkasnya.***