Diet Anggaran! BGN Kena Pemangkasan Rp200 Miliar, tapi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Seperti Biasa

- Admin

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN pastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski anggaran dipangkas Rp200,2 miliar. |instagram.com/prabowo

i

BGN pastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski anggaran dipangkas Rp200,2 miliar. |instagram.com/prabowo

HALLO SUKABUMI – Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami pemangkasan sebesar 0,2845 persen atau sekitar Rp200,2 miliar dari total anggaran Rp71 triliun.

Meski demikian, Dadan memastikan bahwa program tetap berjalan sesuai rencana dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang pada 2025.

Dadan menyampaikan hal ini setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu malam, 12 Februari 2025.

Sebelumnya, BGN termasuk lembaga yang tidak terdampak pemangkasan anggaran, namun akhirnya ikut mengalami penyesuaian berdasarkan kebijakan efisiensi pemerintah.

Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

Pemangkasan ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto setelah kunjungan ke kantor BGN.

Presiden menginstruksikan agar BGN melakukan efisiensi, khususnya pada sektor pengadaan lahan infrastruktur untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemerintah menyarankan pemanfaatan lahan milik instansi lain, seperti kementerian, pemerintah daerah, atau BUMN, guna menekan biaya operasional.

Selain BGN, pemangkasan anggaran juga terjadi di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.

Pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemotongan belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti Inpres tersebut.

Pemangkasan dilakukan pada beberapa pos belanja, seperti alat tulis, rapat, serta pendidikan dan pelatihan.

Dampak Ekonomi dan Rekomendasi Kebijakan

Kebijakan pemangkasan anggaran ini dinilai dapat berdampak pada perekonomian nasional, terutama dalam hal konsumsi domestik dan investasi sektor swasta.

Menurut M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, pemangkasan anggaran pada sektor strategis dapat melemahkan daya beli masyarakat serta memperlambat pembangunan infrastruktur yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi.

Meski program MBG tetap berjalan dan dapat memberikan dampak positif, Rizal menilai bahwa potensi dampak negatif dari pemangkasan anggaran di sektor lain perlu diantisipasi.

Ia merekomendasikan kebijakan fiskal yang lebih seimbang guna menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan kesejahteraan sosial tetap terjaga.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!