Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah

- Admin

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung geledah Ditjen Migas ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. | Dok. Kejaksaan RI

i

Kejagung geledah Ditjen Migas ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. | Dok. Kejaksaan RI

KumpalanNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pada 2018, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan minyak produksi dalam negeri. Namun, kewajiban ini diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi

“Jika Pertamina menolak penawaran minyak dari dalam negeri, maka penolakan tersebut dijadikan dasar untuk mengajukan rekomendasi ekspor,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta.

Dugaan Penghindaran Kesepakatan oleh KKKS dan Pertamina

Dalam pelaksanaan aturan tersebut, KKKS swasta dan PT Pertamina—melalui sub-holding Integrated Supply Chain (ISC) atau PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)—diduga berusaha menghindari kesepakatan dengan berbagai cara.

“Ada indikasi perbuatan melawan hukum di sini. Minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) justru diekspor dengan alasan pandemi COVID-19, padahal kapasitas intake produksi kilang dikurangi,” jelas Harli.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Benarkah Ada Pertamax Oplosan? Ini Klarifikasi Resmi

Alih-alih mengutamakan pasokan untuk kilang dalam negeri, Pertamina justru melakukan impor minyak mentah. Sementara itu, KKKS swasta malah mengekspor minyak mentah di saat yang sama.

“Hal ini menyebabkan minyak yang seharusnya dapat diolah di kilang domestik harus digantikan dengan minyak impor, sebuah kebiasaan Pertamina yang sulit lepas dari ketergantungan impor minyak mentah,” lanjutnya.

Temuan Kejagung di Kantor Ditjen Migas

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas menyasar tiga ruangan utama, yaitu:

1. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu

2. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir

3. Ruang Sekretaris Ditjen Migas

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta lima dus dokumen dan empty soft file.

“Barang-barang yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar Harli.

Kasus Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyidikan umum.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” pungkas Harli.

Dengan penggeledahan ini, Kejagung terus mendalami indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dalam tata kelola minyak mentah di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu
BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:25 WIB

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!