Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah

- Admin

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung geledah Ditjen Migas ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. | Dok. Kejaksaan RI

i

Kejagung geledah Ditjen Migas ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. | Dok. Kejaksaan RI

KumpalanNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pada 2018, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan minyak produksi dalam negeri. Namun, kewajiban ini diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Jika Pertamina menolak penawaran minyak dari dalam negeri, maka penolakan tersebut dijadikan dasar untuk mengajukan rekomendasi ekspor,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta.

Dugaan Penghindaran Kesepakatan oleh KKKS dan Pertamina

Dalam pelaksanaan aturan tersebut, KKKS swasta dan PT Pertamina—melalui sub-holding Integrated Supply Chain (ISC) atau PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)—diduga berusaha menghindari kesepakatan dengan berbagai cara.

“Ada indikasi perbuatan melawan hukum di sini. Minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) justru diekspor dengan alasan pandemi COVID-19, padahal kapasitas intake produksi kilang dikurangi,” jelas Harli.

Alih-alih mengutamakan pasokan untuk kilang dalam negeri, Pertamina justru melakukan impor minyak mentah. Sementara itu, KKKS swasta malah mengekspor minyak mentah di saat yang sama.

“Hal ini menyebabkan minyak yang seharusnya dapat diolah di kilang domestik harus digantikan dengan minyak impor, sebuah kebiasaan Pertamina yang sulit lepas dari ketergantungan impor minyak mentah,” lanjutnya.

Temuan Kejagung di Kantor Ditjen Migas

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas menyasar tiga ruangan utama, yaitu:

1. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu

2. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir

3. Ruang Sekretaris Ditjen Migas

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta lima dus dokumen dan empty soft file.

“Barang-barang yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar Harli.

Kasus Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyidikan umum.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” pungkas Harli.

Dengan penggeledahan ini, Kejagung terus mendalami indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dalam tata kelola minyak mentah di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!