Mau Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas? Ini Jadwal dan Cara Daftar Program CKG 2025!

- Admin

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025. | Freepik

i

Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025. | Freepik

KumpalanNEWS – Pemerintah akan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara serentak di seluruh puskesmas di Indonesia mulai Senin, 10 Februari 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan ditargetkan menjangkau 280 juta penerima dengan anggaran Rp4,7 triliun.

Namun, layanan ini belum mencakup anak usia sekolah 7 hingga 17 tahun, karena pemeriksaan bagi kelompok tersebut akan disesuaikan dengan periode ajaran baru pada Juli 2025.

Mekanisme Layanan Berbasis Tanggal Ulang Tahun

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa masyarakat dapat memperoleh layanan cek kesehatan gratis bertepatan dengan hari ulang tahun mereka dan bisa melakukan pemeriksaan dalam rentang waktu 30 hari setelahnya.

Bagi mereka yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, pemeriksaan dapat dilakukan hingga April 2025, mengingat program baru dimulai pertengahan Februari.

“Ini adalah program terbesar yang akan melayani seluruh masyarakat dari bayi hingga lansia. Jika pada tahun pertama bisa melayani 50–60 juta orang, saya sudah senang,” ujar Budi Gunadi.

Jenis Pemeriksaan yang Disediakan

Program ini mencakup berbagai pemeriksaan kesehatan, di antaranya:

  • Skrining kekurangan hormon
  • Deteksi penyakit jantung bawaan
  • Pemeriksaan gizi, kesehatan mata, telinga, dan tekanan darah
  • Skrining risiko stroke, jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik untuk dewasa dan lansia

Sementara itu, untuk anak usia sekolah (7–17 tahun), layanan CKG akan mulai diberikan pada Juli 2025 di sekolah-sekolah.

Selain itu, ibu hamil dan balita juga dapat memanfaatkan program ini melalui puskesmas dan posyandu setempat.

Cara Pendaftaran Program CKG

Pendaftaran layanan CKG dapat dilakukan melalui tiga metode utama:

1. Melalui Aplikasi SATUSEHAT

  • Unduh dan buka aplikasi SATUSEHAT
  • Pilih ikon Cek Kesehatan Gratis
  • Isi identitas lengkap dan pilih tanggal pemeriksaan
  • Tentukan lokasi puskesmas sesuai domisili
  • Tiket cek kesehatan gratis akan diterbitkan

Bagi anak-anak dan lansia yang tidak memiliki smartphone, anggota keluarga dapat menambahkan mereka melalui fitur Profil Tertaut di aplikasi SATUSEHAT.

2. Melalui WhatsApp Kemenkes RI

Kirim pesan ke 0811 10 500 567

Pilih menu Cek Kesehatan Gratis dan ikuti petunjuk pendaftaran

3. Datang Langsung ke Puskesmas

Masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau akses internet dapat mendaftar langsung di puskesmas dengan membawa KTP

Pembatasan Kuota Digital

Pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas, untuk mengantisipasi kuota tambahan bagi pendaftar langsung.

“Kami menetapkan batas maksimal pendaftaran digital sebanyak 30 orang per hari melalui SATUSEHAT mobile,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dengan berbagai opsi pendaftaran yang tersedia, pemerintah berharap Program CKG dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!