Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

i

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak 2024, serta pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/2/2025) malam ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara terkait proses administrasi transisi pemerintahan.

Pengesahan Pasangan Terpilih

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Penayangan Film "Sampai Nanti, Hanna!"

Agenda pertama dalam rapat ini adalah pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas telah ditetapkan sebagai pemimpin daerah untuk periode 2025-2030.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Gaungkan Program 'GENTING' untuk Wujudkan Indonesia Emas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam mempercepat proses administrasi pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi malam ini kami kebut berita acaranya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” ujar Budi Azhar.

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025

Dalam agenda berikutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Wakil Bupati, Drs. H. Iyos Somantri, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka.

Baca Juga :  Revisi UU Desa Berdampak pada Penundaan Pilkades di Sukabumi

Usulan pemberhentian ini dilakukan sesuai tahapan transisi pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat sebelum diajukan ke Kemendagri,” tambah Budi Azhar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Marwan Hamami dan Iyos Somantri selama memimpin Kabupaten Sukabumi.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang untuk terus membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
Transformasi BPR Sukabumi Jadi Perseroda, Bupati Asep Japar: Prioritas untuk UMKM
Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat
Bupati Sukabumi Pantau Harga Pangan di Pasar Cisaat Jelang Idulfitri
Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Simpenan, Pastikan Bantuan Tersalurkan
Muhibah Ramadhan di Pesantren Azzainiyah, Bupati Sukabumi Ajak Pejabat Dekat dengan Rakyat
Wapres Gibran Turun ke Sukabumi: Jembatan Darurat Segera Dibangun, Warga Akan Direlokasi
Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi APBD 2025, Fokus pada Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:35 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:38 WIB

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:49 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Harga Pangan di Pasar Cisaat Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:57 WIB

Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Simpenan, Pastikan Bantuan Tersalurkan

Senin, 10 Maret 2025 - 23:49 WIB

Muhibah Ramadhan di Pesantren Azzainiyah, Bupati Sukabumi Ajak Pejabat Dekat dengan Rakyat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!