DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tindakan Hukum Terhadap Kepala Desa Korup Dana Desa

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa.

Langkah ini diambil menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, mengungkapkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah pemerintah pusat. Dengan adanya kerja sama antara Kemendes PDT, kepolisian, dan TNI dalam pengawasan, kami tidak mentolerir penyelewengan Dana Desa, mengingat dana ini berasal dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin, Kamis, 6 Februari 2025.

Nuryamin menegaskan bahwa setiap bentuk penyelewengan merupakan pengkhianatan terhadap rakyat karena Dana Desa adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

“Dana yang bersumber dari APBN diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila ada kepala desa yang menyalahgunakannya, maka hal itu sangat mencederai hati nurani rakyat.”

Dalam kerangka regulasi, DPMD berperan penting dalam pembinaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018. Meski telah menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun, pengawasan realisasi penggunaan dana desa kini berada di ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020.

DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. “Kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk mencegah penyelewengan. Namun, bila pelanggaran tetap terjadi, pengawasan akan dilanjutkan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Meskipun terbentur keterbatasan anggaran, Nuryamin menegaskan komitmen DPMD untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum guna memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan
100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026
Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Pemkab Sukabumi Salurkan Daging Kurban dari Laznas Bakrie Amanah untuk Warga
Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026
Gerakan Panen Padi, Bupati Tegaskan Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan Sukabumi
Perwosi Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Wujudkan Masyarakat Sehat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:05 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:31 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:31 WIB

100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pemkab Sukabumi Salurkan Daging Kurban dari Laznas Bakrie Amanah untuk Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!