Mulai 1 Februari, Pengecer LPG 3 Kg Dihapus! Begini Cara Jadi Pangkalan Resmi

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Distribusi LPG 3 Kg Berubah! Pengecer dihapus, penjualan dialihkan ke pangkalan resmi untuk memastikan harga lebih stabil. | instagram.com/danuarta_pro

i

Distribusi LPG 3 Kg Berubah! Pengecer dihapus, penjualan dialihkan ke pangkalan resmi untuk memastikan harga lebih stabil. | instagram.com/danuarta_pro

KumpalanNEWS – Pemerintah tengah melakukan perubahan skema penyaluran LPG 3 kg dengan menghapus peran pengecer dan mengalihkan distribusinya ke pangkalan resmi.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga gas subsidi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta mendistribusikannya secara lebih merata.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan sistem subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

“Ini kita lagi menata agar harga gas bisa diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (31/1/2025).

Pengecer Dihapus, Pangkalan Resmi Jadi Jalur Utama

Dengan kebijakan baru ini, pengecer yang sebelumnya menjual LPG 3 kg tidak akan lagi diperbolehkan beroperasi. Sebagai gantinya, distribusi akan dilakukan melalui pangkalan resmi yang mendapat pasokan langsung dari Pertamina.

Baca Juga :  Tak Disangka! Pidato Paus Baru Ternyata Selaras dengan Pancasila, Ini Respons Prabowo

Namun, pemerintah tetap memberikan peluang bagi pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi dengan cara mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Jadi pengecer bisa beralih menjadi pangkalan resmi. Mereka cukup mendaftarkan NIB secara online, dan ini berlaku di seluruh Indonesia,” tambah Yuliot.

Alasan Penghapusan Pengecer: Harga Lebih Stabil dan Transparan

Selama ini, kehadiran pengecer seringkali menyebabkan harga LPG 3 kg tidak merata di berbagai daerah.

Dengan menghilangkan perantara tambahan, diharapkan harga gas subsidi lebih terkendali dan sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Selama ini ada layer tambahan dalam distribusi LPG 3 kg yang membuat harga di lapangan sering lebih tinggi. Dengan skema baru ini, rantai distribusi dipersingkat sehingga harga lebih seragam,” jelas Yuliot.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Dihadiri Wabup Sukabumi, Agenda Penetapan Keputusan Propemperda dan Laporan Reses ke-3

Sebagai bagian dari transisi, pemerintah memberikan batas waktu satu bulan, terhitung sejak 1 Februari 2025, bagi pengecer yang ingin mendaftar sebagai pangkalan resmi.

Pertamina Tegaskan: Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Di tengah perubahan sistem distribusi ini, sempat beredar kekhawatiran bahwa harga LPG 3 kg akan mengalami kenaikan. Namun, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga tetap mengikuti HET yang berlaku.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan tidak ada perubahan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi.

“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Harga tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemda,” ujarnya.

Jika masyarakat menemukan harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari HET, besar kemungkinan gas tersebut dibeli dari pengecer ilegal atau di luar jalur distribusi resmi.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan di Desa Kertajaya Berjalan Lancar, Warga Antusias Bergotong Royong

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi yang memiliki papan nama dan mencantumkan harga jual sesuai ketentuan.

Pertamina Tambah Pangkalan Resmi untuk Pemerataan Distribusi

Saat ini, Pertamina telah memiliki 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memastikan akses LPG subsidi lebih mudah, pemerintah terus mendorong program One Village One Outlet (OVOO), yang bertujuan menambah jumlah pangkalan di berbagai daerah.

“Kami juga mengajak pengecer untuk bergabung menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih transparan dan harga tetap terjangkau,” kata Heppy.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap LPG 3 kg dapat didistribusikan lebih adil, tepat sasaran, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan
Pertemuan Prabowo dan Megawati Masih Mungkin, Ganjar: Dinamika Kenegaraan Itu Wajar
Kebakaran Kapuk Muara, Gubernur Jakarta Janji Penuhi Kebutuhan Tambahan Pengungsi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:43 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:42 WIB

Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:09 WIB

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:42 WIB

Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pertemuan Prabowo dan Megawati Masih Mungkin, Ganjar: Dinamika Kenegaraan Itu Wajar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!