Disdik Kabupaten Sukabumi Respon Aspirasi Guru Honorer R3, Siap Kawal Pengangkatan P3K!

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendesak kejelasan status ASN P3K dalam audiensi dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan. |Foto: Istimewa

i

Ratusan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendesak kejelasan status ASN P3K dalam audiensi dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan. |Foto: Istimewa

KumpalanNEWS – Ratusan guru honorer kategori R3 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menghadiri audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi No. 10, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis, 16 Januari 2025.

Audiensi ini digelar sebagai respons atas ketidakjelasan yang dirasakan para guru honorer setelah mengikuti seleksi P3K tahap pertama.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

Dalam forum tersebut, mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan, seperti “Capek Boss,” “Tolak Paruh Waktu,” “Tolong Hargai Masa Kerja Kami,” dan “Afirmasi Masa Kerja, Tambah Formasi Usia.”

Para peserta audiensi menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:

1. Pengangkatan guru R3 dengan masa kerja lebih dari 10 tahun sebagai ASN P3K penuh waktu tanpa tes.

Baca Juga :  Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan

2. Penyederhanaan proses seleksi tahap kedua dengan prioritas masa kerja dalam penilaian afirmasi.

3. Penambahan formasi P3K sesuai ketersediaan anggaran.

Komitmen Dinas Pendidikan dan BKPSDM

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, dalam pernyataannya melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media menyatakan dukungan terhadap audiensi tersebut.

“Kami merespons positif permohonan audiensi dari R3 Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Sukabumi. Bersama BKPSDM, kami hadir di Palabuhanratu untuk menerima aspirasi mereka,” ujar Eka.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Setuju! SPMB 2025 Berlaku, Ini Perbedaan dengan PPDB Sebelumnya

Eka juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengupayakan pengangkatan PPPK sesuai harapan peserta audiensi.

“Disdik dan BKPSDM berkomitmen untuk terus mendampingi dalam proses pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK di tahun ini,” tambahnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan
Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!
Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Disbudpora: Mini Soccer Jadi Wadah Pengembangan Bakat
Jelang Ramadhan 2025, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga dengan Langkah Konkret
Situs Tugu Gede Cengkuk, Saksi Bisu Peradaban Kuno di Sukabumi yang Perlu Dilestarikan
Ateng Trisnadi Tutup Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar di Jenjang SMP Kabupaten Sukabumi
Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:29 WIB

Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:36 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:51 WIB

Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Disbudpora: Mini Soccer Jadi Wadah Pengembangan Bakat

Senin, 10 Februari 2025 - 12:15 WIB

Jelang Ramadhan 2025, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga dengan Langkah Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!