Makan Bergizi Gratis dari Zakat? Sultan B Najamuddin Picu Perdebatan Nasional

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan Sultan B Najamuddin soal zakat untuk program makan bergizi gratis menuai tanggapan beragam. MUI dan Istana Kepresidenan menyampaikan pandangan berbeda. | Foto: x.com/wonosoboup

i

Usulan Sultan B Najamuddin soal zakat untuk program makan bergizi gratis menuai tanggapan beragam. MUI dan Istana Kepresidenan menyampaikan pandangan berbeda. | Foto: x.com/wonosoboup

KumpalanNEWS – Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, mengusulkan penggunaan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini didasarkan pada budaya dermawan dan semangat gotong royong masyarakat Indonesia.

“DNA masyarakat kita itu dermawan, gotong royong. Jadi, kenapa tidak kita manfaatkan juga potensi zakat ini untuk mendukung program ini?” ujar Sultan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa potensi zakat yang besar bisa dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan MBG.

“Misalnya, bagaimana kita bisa mendorong keterlibatan masyarakat umum dalam program ini. Salah satunya adalah dengan melibatkan zakat,” lanjut Sultan.

Namun, usulan ini memicu tanggapan beragam, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan.

MUI: Pemanfaatan Dana Zakat Harus Sesuai Syariat

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menilai bahwa dana zakat hanya boleh digunakan untuk delapan golongan sesuai syariat Islam.

“Dana zakat tidak dapat digunakan untuk anak-anak dari keluarga mampu. Kecuali, jika program ini memang ditujukan untuk anak-anak fakir dan miskin,” jelasnya, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa dana infak dan sedekah dapat lebih fleksibel digunakan untuk program seperti MBG. Namun, ia menyarankan pemerintah melaksanakan program ini secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Kalau dana pemerintah terbatas, pelaksanaan program cukup satu atau dua hari seminggu dulu,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Istana: Program MBG Dibiayai APBN

Kepala Staf Presiden (KSP), AM Putranto, menegaskan bahwa pendanaan program MBG sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari zakat.

“Anggaran yang disiapkan mencapai Rp71 triliun. Itu cukup untuk menjalankan program tanpa melibatkan dana lain,” jelas Putranto, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam program ini tercermin dari penggunaan APBN sebagai sumber pendanaan utama. Langkah ini memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan polemik.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!