DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-13 tahun sidang 2024 pada Rabu (16/10/24) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.I.P., didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan 35 anggota DPRD lainnya turut hadir, sementara satu anggota absen karena sakit dan lima lainnya berhalangan hadir.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran.

Baca Juga :  Dewan Badri: Bina Remaja, Hentikan Perang Sarung di Bulan Ramadhan!

Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan umum meliputi Fraksi Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan PDI-Perjuangan. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa pandangan umum tersebut mencakup berbagai catatan, saran, serta koreksi terhadap Raperda APBD.

Baca Juga :  Usep Wawan Soroti Perjuangan Anak-anak Sekolah di Desa Cidadap dan Loji

“Kami berharap Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas pandangan dari tujuh fraksi tersebut pada rapat paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Oktober 2024,” ujar Budi.

Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan peraturan DPRD dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Pimpinan Definitif, Administrasi Belum Lengkap

Pansus ini terdiri dari perwakilan setiap fraksi, antara lain dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

“Dengan terbentuknya pansus ini, kami berharap pembahasan tata tertib DPRD, kode etik, dan tata beracara badan kehormatan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Budi. (ADV)

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Bantah Isu Mangkraknya IKN, Tegaskan Pembangunan Berjalan dan Butuh Waktu Hingga 20 Tahun
Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Sebabkan Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi
Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!
Diet Anggaran! BGN Kena Pemangkasan Rp200 Miliar, tapi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Seperti Biasa
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan
Dari 6,5 ke 20 Tahun: Hukuman Harvey Moeis Diperberat di Pengadilan Tinggi
Regulasi Baru! Pemerintah Siapkan Internet Murah dengan Kecepatan hingga 100 Mbps
Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:17 WIB

Jokowi Bantah Isu Mangkraknya IKN, Tegaskan Pembangunan Berjalan dan Butuh Waktu Hingga 20 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:05 WIB

Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Sebabkan Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:29 WIB

Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:42 WIB

Diet Anggaran! BGN Kena Pemangkasan Rp200 Miliar, tapi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Seperti Biasa

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:36 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!