KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama jajarannya melakukan monitoring kawasan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu hari ini, Senin, 12 Agustus 2024.
Alun-alun ini, yang masih berstatus kepemilikan Provinsi Jawa Barat, akan segera diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa meskipun belum diserahterimakan, Pemkab Sukabumi berupaya menjaga agar kawasan tersebut tetap rapi dan steril.
“Saya menginginkan lokasi ini bersih dari aktivitas yang memang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu peresmian alun-alun.
Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan konsep terbaik untuk diterapkan di kawasan tersebut.
“Setelah nanti kawasan ini diserahterimakan kepada pemerintah daerah, kita akan konsepkan yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” terangnya.
Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Alun-alun Gadobangkong dengan rasa memiliki, karena kawasan ini akan menjadi ikon Kabupaten Sukabumi.
“Saya harap kebersamaan dari semua pihak dapat ditingkatkan untuk menjaga kawasan ini, sehingga kedepan alun-alun Gadobangkong menjadi primadona masyarakat lokal maupun mancanegara,” tandasnya.***