DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 19:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD dan Bupati Sukabumi sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan visi Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

DPRD dan Bupati Sukabumi sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan visi Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

KumpalanNEWS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024 digelar hari ini di gedung DPRD, Senin, 22 Juli 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

Raperda ini telah melalui pembahasan dan kajian mendalam oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024.

Ketua Pansus DPRD, Hera Iskandar, SE., MM, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda RPJPD oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam pendapat akhirnya menyampaikan, bahwa pada rapat hari ini, Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati.

“Sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi,” kata Marwan.

Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus DPRD dan Tim Penyusun RPJPD atas kerja keras mereka dalam merampungkan Raperda ini.

Dengan telah selesainya agenda rapat, Ketua DPRD menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar
Sekda Sukabumi Lepas 720 Mahasiswa KKN Reguler UMMI, Dorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Bupati Sukabumi Dorong Perempuan Berperan Aktif, Pengurus DPAC KPPI se-Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat
Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:26 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:27 WIB

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Senin, 6 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Sukabumi Lepas 720 Mahasiswa KKN Reguler UMMI, Dorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru