Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pembunuhan ART di Perumahan Fridnanda: Pelaku Ditangkap dalam 3 Jam

- Admin

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Foto: Jubir Grup

i

Dok. Foto: Jubir Grup

KumpalanNEWS – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang terjadi di Perumahan Fridnanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari WIB. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 3 jam setelah kejadian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Toni Prasetyo, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5/2024), menjelaskan bahwa korban berinisial S (54 tahun) warga Lebak, Banten.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Belum Definitif, Bupati Sukabumi: Anggaran Terancam Tertunda

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia pada Sabtu pagi.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan berdasarkan informasi dari warga, pelaku melarikan diri menggunakan bus jurusan Kota Bogor.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Tanggapi Kondisi Gazebo Rusak di Geyser Cisolok

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di dalam bus, kami langsung menghubungi sopir bus untuk berhenti di Polsek Parungkuda,” jelas Ali Jupri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ali Jupri, pelaku merasa kesal karena dituduh melakukan perbuatan senonoh oleh korban dan diancam dengan senjata tajam. Pelaku kemudian melakukan perlawanan dan menusuk korban di bagian leher.

Polisi menemukan dua pisau di TKP, satu di dekat korban dan satu lagi di kamar mandi. Pelaku mengaku mengambil pisau di dapur untuk melawan korban.

Baca Juga :  Baru Sebulan Menjabat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian Ungkap 22 Kasus Narkoba

Polisi juga menemukan identitas pelaku berupa tas di TKP yang berisi KTP beralamat di Kota Bogor.

Korban dan pelaku baru saling mengenal selama satu bulan, saat korban pergi ke salon tempat pelaku bekerja. Pelaku mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan sesama jenis dengan korban.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pengadaan Iklan Bank BJB: KPK Temukan Dana Non-Bujeter Rp222 Miliar
Ahok Diperiksa Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Korupsi Pertamina
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyuntikan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
Daerah Hulu hingga Hilir Bermasalah, Ini Penjelasan Gubernur Jabar Soal Banjir
Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WIB

Skandal Pengadaan Iklan Bank BJB: KPK Temukan Dana Non-Bujeter Rp222 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:13 WIB

Ahok Diperiksa Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Korupsi Pertamina

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:52 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyuntikan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:33 WIB

Daerah Hulu hingga Hilir Bermasalah, Ini Penjelasan Gubernur Jabar Soal Banjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Berita Terbaru

error: Content is protected !!