Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pembunuhan ART di Perumahan Fridnanda: Pelaku Ditangkap dalam 3 Jam

- Admin

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dok. Foto: Jubir Grup

Dok. Foto: Jubir Grup

KumpalanNEWS – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang terjadi di Perumahan Fridnanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari WIB. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 3 jam setelah kejadian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Toni Prasetyo, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5/2024), menjelaskan bahwa korban berinisial S (54 tahun) warga Lebak, Banten.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia pada Sabtu pagi.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan berdasarkan informasi dari warga, pelaku melarikan diri menggunakan bus jurusan Kota Bogor.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di dalam bus, kami langsung menghubungi sopir bus untuk berhenti di Polsek Parungkuda,” jelas Ali Jupri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ali Jupri, pelaku merasa kesal karena dituduh melakukan perbuatan senonoh oleh korban dan diancam dengan senjata tajam. Pelaku kemudian melakukan perlawanan dan menusuk korban di bagian leher.

Polisi menemukan dua pisau di TKP, satu di dekat korban dan satu lagi di kamar mandi. Pelaku mengaku mengambil pisau di dapur untuk melawan korban.

Polisi juga menemukan identitas pelaku berupa tas di TKP yang berisi KTP beralamat di Kota Bogor.

Korban dan pelaku baru saling mengenal selama satu bulan, saat korban pergi ke salon tempat pelaku bekerja. Pelaku mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan sesama jenis dengan korban.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru

Kejuaraan ASBKI Piala Bupati Sukabumi diikuti 130 atlet muda. Wabup H. Andreas tekankan disiplin, keberanian, ketekunan, dan sportivitas. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Kejuaraan Terbuka ASBKI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Atlet Muda

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:07 WIB