Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru, Dewan Usep: Kawasan Obyek Wisata Geyser Cisolok Perlu Ditata
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur
Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah
Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya
Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan
Apindo dan BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama DPRD Sukabumi
Tugu KKS Palabuhanratu: Simbol Kebanggaan dan Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Evaluasi Kinerja SKPD Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 19:01 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:57 WIB

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:17 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:36 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan

Berita Terbaru

Mahasiswa UMMI belajar langsung tentang kelembagaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua Fraksi Partai Demokrat berharap kunjungan ini dapat mendorong peran aktif mahasiswa dalam dunia politik. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

Pemerintahan

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi optimis Healthy Cities Summit ke-VI akan membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, maupun pariwisata. | Foto: Istimewa

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:45 WIB