PDIP Duga Ada Kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi, KPU dan Bawaslu Angkat Bicara

- Admin

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi angkat bicara menanggapi soal adanya dugaan kecurangan pemilu seperti yang dilontarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Seperti diketahui, sebelumnya PDIP melakukan aksi Walk Out usai menyampaikan sikap protes dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, di jalan komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, pada Senin, 4 Maret 2024.

Sikap PDIP yang memilih untuk Walk Out itu tampaknya menjadi puncak ketidakpuasan dari partai berlogo Banteng itu terhadap proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2024, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Kepada awak media, PDIP melalui penasehat hukumnya yakni Efri Darlin Marto Dachi mengatakan bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak merespon surat yang dikirim oleh pihaknya pada tanggal 29 Februari 2024 kemarin.

Di mana dalam poin surat itu, PDIP meminta pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti temuannya di lapangan terkait soal adanya dugaan kecurangan itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengungkapkan bahwa pada tanggal 1 maret 2024, pihaknya sudah menjawab surat permohonan yang disampaikan oleh DPC PDIP Kabupaten Sukabumi.

“Sudah kami jawab melalui surat, bahwa untuk permohonan itu dipersilahkan agar disampaikan di dalam forum Rapat Pleno rekapitulasi hasil suara tingkat Kabupaten,” terangnya, saat dikonfirmasi awak media, (5/3/2024).

“Tentunya sepanjang itu masih berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, silahkan disampaikan di Rapat Pleno,” tambahnya.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Sukabumi juga turut angkat bicara terkait sikap PDIP yang melakukan aksi Walk Out pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilaksanakan di Hari keempat itu.

“Tadi kita berharap apa yang menjadi tuntutan dari PDIP dalam Rapat Pleno tersebut disampaikan secara resmi melalui surat kepada Bawaslu, dan sebaliknya kepada Bawaslu agar bisa menjawab permohonan mereka,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, (5/3/2024).

“Jadi, tadi rekomendasi kita seperti itu, sebab kami dari pihak KPU juga tidak bisa menyampaikan atau memutuskan apapun tanpa Bawaslu,” sambungnya.

Kasmin Belle juga merespon terkait keinginan PDIP yang meminta untuk membuka dan menghitung ulang surat suara di 6 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau untuk hari ini masa mereka tidak percaya terkait rekapitulasi tingkat Kecamatan, kan di sana sudah selesai makanya dibawa ke tingkat Kabupaten,” ujar Kasmin.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menginginkan mereka (PDIP) agar membawa bukti di TPS mana, di desa mana yang diduga ada terjadinya penggelembungan suara itu. “Jadi biar fair,” tegasnya.

Lanjut Kasmin, kalau tujuannya untuk membuka semua surat suara partai seperti yang disampaikan pihak PDIP kemarin, KPU menolak.

“Kalau yang diusulkan hanya membuka dan menghitung ulang surat suara PDIP mungkin masih bisa dilakukan. Jadi PDIP mungkin beranggapan bahwa suara mereka dicurangi,” katanya.

Untuk di 6 Kecamatan itu, Kasmin menyampaikan bahwa saat ini KPU sudah membuka dari hasil rekapan di tingkat kecamatan, di samping itu pihaknya meminta data kepada PDIP untuk locus (tempat – red) tertentu.

“Karena, apa iya di tiap kecamatan itu ada penggelembungan suara, makanya mana data yang real, yang menjadi fokus mereka terkait dugaan penggelembungan suara itu,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!