Partai Golkar Tidak Ingin Gegabah Tentukan Calon Bupati Sukabumi di Pilkada 2024

- Admin

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Partai Golongan Karya (Golkar) hampir dipastikan mendapatkan kursi terbanyak anggota Legislatif di Kab. Sukabumi, yakni sebanyak 10 Kursi.

Jika hal tersebut menjadi kenyataan, Golkar masuk ambang batas minimal pengajuan pasangan calon (Paslon) sesuai KPT KPU Kab Sukabumi No. 816/PP.01.2-Kpt/02/KPU-Kab/3202/X/2019.

Berdasarkan keputusan tersebut, Golkar bisa mengajukan Paslon tanpa harus berkoalisi dengan Partai lain di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami, kelihatannya tidak mau gegabah dalam mengajukan paslon di Pilkada nanti.

Pasalnya, Marwan yang juga Bupati Sukabumi itu, akan melihat elektabilitas dan popularitas para bakal calon yang sudah direkomendasikan sebelumnya.

“Nama yang dulu masih, kita lihat di ujung saat penetapan, mana elektabilitas dan popularitas tinggi. Kita tidak bisa menghindar dari hal itu,” ungkapnya selepas pelantikan rotasi pejabat Sukabumi di kantor Sekda, Rabu, 6 Maret 2024.

Seperti diketahui sebelumnya, Partai Golkar telah merekomendasikan tiga nama untuk jadi bakal calon Bupati Sukabumi di pemilu 2024 mendatang.

Mereka adalah Iyos Soemantri yang sekarang menjabat Wakil Bupati Sukabumi, kemudian ada Asep Japar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, lalu yang terakhir Budi Azhar Mutawali yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!