DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Raperda tanah telantar disepakati untuk optimalkan pemanfaatan lahan. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Raperda tanah telantar disepakati untuk optimalkan pemanfaatan lahan. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan, regulasi tersebut disusun sebagai langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang selama ini belum digunakan secara maksimal. Menurutnya, tanah merupakan salah satu modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui raperda tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pelaporan serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Japar menjelaskan bahwa keberadaan aturan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah terjadinya penelantaran lahan yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama membahas raperda hingga mencapai persetujuan bersama. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pemanfaatan lahan di berbagai wilayah dapat lebih optimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat
Ratusan Anak Ikuti Khitan Massal, Bupati Sukabumi: Semangat HJKS Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding
Festival Kopi, Bupati Sukabumi Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas “Black Gold”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:46 WIB

Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028

Senin, 7 September 2026 - 16:43 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Minggu, 6 September 2026 - 14:58 WIB

Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 18:56 WIB

Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 18:49 WIB

Ratusan Anak Ikuti Khitan Massal, Bupati Sukabumi: Semangat HJKS Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru