Evaluasi Semesteran Dorong Revisi, Sukabumi Bahas Raperda Perubahan APBD di DPRD

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika yang berbeda dari asumsi awal kebijakan umum.

Hal ini sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran jika terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, atau kondisi darurat.

“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD 2025, sekaligus memperhatikan dinamika ekonomi makro, serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” terang Asep Japar di hadapan anggota dewan.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa perubahan anggaran mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, dan hasil kesepakatan bersama DPRD melalui revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.

Perubahan ini, katanya, akan difokuskan untuk membiayai belanja wajib yang bersifat mengikat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif agar arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berkelanjutan,” ujar Bupati.

Raperda perubahan APBD juga disusun mengikuti pedoman teknis dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD 2025.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Milangkala ke-102 Desa Sukakersa, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Warga
DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa
Desa Sukakersa Rayakan Milangkala ke-102, Bupati Asep Japar Serahkan 250 Paket Santunan
Event Robotik Bertaraf Nasional Siap Digelar di Sukabumi, Sekda: Perkenalkan ke Dunia!
Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Janji Genjot Infrastruktur dan Pendapatan Daerah
Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Bongkar Sorotan Terhadap Raperda Perubahan APBD
Herdiawan Waryadi Resmi Jabat PLT Kadis Perkim Sukabumi, Siap Lanjutkan Program Strategis
Verifikasi KKS 2025, Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Kabupaten Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Milangkala ke-102 Desa Sukakersa, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Warga

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:26 WIB

DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Desa Sukakersa Rayakan Milangkala ke-102, Bupati Asep Japar Serahkan 250 Paket Santunan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Event Robotik Bertaraf Nasional Siap Digelar di Sukabumi, Sekda: Perkenalkan ke Dunia!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Janji Genjot Infrastruktur dan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa

Jumat, 8 Agu 2025 - 15:26 WIB