Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

- Admin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/7/2025).

Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung dalam rapat tersebut, didampingi Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyesuaian anggaran terhadap dinamika yang berkembang, termasuk kebijakan baru dari pemerintah pusat dan daerah.

“Perubahan ini tidak sekadar menyesuaikan asumsi awal, tetapi juga untuk mengakomodasi kebutuhan strategis daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa prioritas anggaran tetap diarahkan pada belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta sejumlah program prioritas lainnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya, yang wajib disampaikan ke DPRD paling lambat akhir Juli sesuai ketentuan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas bersama rancangan tersebut agar menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja ProSN Kemendagri
Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan
Muhibah Ramadan di Simpenan, Wabup Sukabumi Ajak Warga Perkuat Iman dan Terima Kritik untuk Evaluasi Pembangunan
Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual
Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:45 WIB

Sekda Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja ProSN Kemendagri

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:42 WIB

Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:47 WIB

Muhibah Ramadan di Simpenan, Wabup Sukabumi Ajak Warga Perkuat Iman dan Terima Kritik untuk Evaluasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:07 WIB

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Senin, 2 Maret 2026 - 16:16 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!