Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

- Admin

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/7/2025).

Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung dalam rapat tersebut, didampingi Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyesuaian anggaran terhadap dinamika yang berkembang, termasuk kebijakan baru dari pemerintah pusat dan daerah.

“Perubahan ini tidak sekadar menyesuaikan asumsi awal, tetapi juga untuk mengakomodasi kebutuhan strategis daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa prioritas anggaran tetap diarahkan pada belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta sejumlah program prioritas lainnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya, yang wajib disampaikan ke DPRD paling lambat akhir Juli sesuai ketentuan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas bersama rancangan tersebut agar menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar
Sekda Sukabumi Lepas 720 Mahasiswa KKN Reguler UMMI, Dorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Bupati Sukabumi Dorong Perempuan Berperan Aktif, Pengurus DPAC KPPI se-Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat
Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur
Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:27 WIB

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Senin, 6 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Sukabumi Lepas 720 Mahasiswa KKN Reguler UMMI, Dorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Perempuan Berperan Aktif, Pengurus DPAC KPPI se-Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Berita Terbaru