Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

KumpalanNEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau.

Keputusan ini diumumkan pada Senin, 16 Juni 2025, dan diharapkan dapat segera mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama.

Melalui pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Presiden akan segera menetapkan solusi final. “Sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah pusat mengambil alih permasalahan ini. Presiden akan menyelesaikannya secepat mungkin,” ujar Hasan saat konferensi pers di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengungkap bahwa langkah ini merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden.

“Presiden mengambil alih langsung persoalan batas pulau yang menimbulkan dinamika antara Aceh dan Sumut,” ucapnya pada 14 Juni 2025 di Jakarta.

Sengketa ini mencuat setelah empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai wilayah Aceh – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – tercatat masuk dalam wilayah Sumatera Utara.

Klaim tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 25 April 2025, yang mendukung klaim Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menegaskan bahwa perubahan status keempat pulau telah diproses jauh sebelum 2022.

“Perubahan ini sudah berlangsung sejak lama, sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat,” jelasnya dalam pernyataan tertulis, 26 Mei 2025 lalu.

Koordinasi dan survei lapangan juga disebut telah dilakukan Kemendagri beberapa kali pada tahun 2022 sebagai bagian dari proses verifikasi dan fasilitasi administratif.

Dengan keterlibatan langsung Presiden, penyelesaian akhir atas kepemilikan keempat pulau ini kini berada di tangan pemerintah pusat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya
Belum Genap Sepekan Dampingi Febrie, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?
Baru 1,5 Bulan Pimpin BGN, Nanik Deyang Pilih Mundur, Ini Alasannya
Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:02 WIB

Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:56 WIB

Belum Genap Sepekan Dampingi Febrie, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:10 WIB

Baru 1,5 Bulan Pimpin BGN, Nanik Deyang Pilih Mundur, Ini Alasannya

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:35 WIB

Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu

Berita Terbaru