Jebakan APK, Rekening Pensiunan Ludes Rp 304 Juta—Dua Tersangka Dibekuk Polisi

- Admin

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dua pelaku bobol rekening pensiunan lewat APK, rugikan korban Rp 304 juta. | Instagram/poldametrojaya

Dua pelaku bobol rekening pensiunan lewat APK, rugikan korban Rp 304 juta. | Instagram/poldametrojaya

KumpalanNEWS – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dengan modus pengiriman file APK.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berinisial EC (28) dan IP (35) ditangkap karena membobol rekening seorang pensiunan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 304 juta.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa aksi para pelaku merupakan tindak pidana akses ilegal dan pengambilalihan sistem elektronik tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin,” ujar Reonald saat konferensi pers, Sabtu (7/6/2025).

Modus yang digunakan tergolong klasik. Pelaku mengirimkan tautan dalam bentuk file APK kepada korban dan mengarahkan agar aplikasi tersebut diunduh dan diinstal. Setelah aplikasi terpasang, pelaku dapat mengakses sistem m-banking korban tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Korban, yang diketahui merupakan pensiunan, lebih dulu diminta mengisi sejumlah data pribadi melalui formulir palsu. Data tersebut meliputi finger print, foto, video selfie, hingga transfer dana untuk materai sebesar Rp 10 ribu.

Data yang terkumpul kemudian digunakan pelaku untuk mengakses rekening dan melakukan transaksi ilegal.

Korban baru menyadari setelah menerima notifikasi dari perbankan terkait transaksi dalam jumlah besar, dengan total kerugian mencapai Rp 304 juta.

Polisi menangkap EC di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, dan IP di Subang, Jawa Barat. Keduanya kini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Reonald mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang mengandung tautan aplikasi.

“Jika menerima tautan dan diarahkan untuk mengunduh aplikasi, sudah sepatutnya kita langsung waspada. Ini adalah pola lama yang masih digunakan oleh pelaku kejahatan digital,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:40 WIB