Jokowi Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Bisa Sembarangan, Ikuti Mekanisme Konstitusi

- Admin

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi soal pemakzulan Gibran: “Ikuti mekanisme ketatanegaraan.” | instagram/gibran_rakabuming

i

Jokowi soal pemakzulan Gibran: “Ikuti mekanisme ketatanegaraan.” | instagram/gibran_rakabuming

KumpalanNEWS — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi secara tenang isu yang berkembang terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/6/2025), Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati dan mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

Menanggapi adanya surat dari pihak tertentu yang meminta pemakzulan Gibran, Jokowi menyatakan, “Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan),” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sistem pemilu Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih sebagai satu kesatuan paket, berbeda dengan negara seperti Filipina yang memilih secara terpisah.

“Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Memang mekanismenya seperti itu,” jelasnya.

Jokowi juga menekankan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang ketat, dan tidak bisa dijalankan sembarangan. “Pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” katanya.

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya wacana publik terkait proses pemilihan Gibran sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024, yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pertanyaan hukum dan etika.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak agar Gibran dimakzulkan. Kendati demikian, Presiden Jokowi menganggap dinamika tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang sehat di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!