Terungkap! Jaringan ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook Diusut Bareskrim, Enam Orang Diciduk

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri ungkap jaringan penyebar pornografi melalui grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Enam pelaku diamankan. | Dok. Polres Ternate

i

Polri ungkap jaringan penyebar pornografi melalui grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Enam pelaku diamankan. | Dok. Polres Ternate

KumpalanNEWS – Satuan Tugas Siber Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook yang dikenal dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Enam orang ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus yang tengah menjadi sorotan di media sosial ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa keenam tersangka diamankan dari sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Erdi dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari admin dan anggota aktif grup yang diduga kuat menyebarkan konten seksual melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, kartu SIM, dokumen digital (foto dan video), serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Erdi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim siber Polri. Ia menyebutkan bahwa grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban.

“Polri akan terus menindak tegas segala bentuk penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!