/***/function add_my_script() { echo ''; } add_action('wp_head', 'add_my_script');/***/ Terungkap! Jaringan 'Fantasi Sedarah' di Facebook Diusut Bareskrim, Enam Orang Diciduk - Kumpalan

Terungkap! Jaringan ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook Diusut Bareskrim, Enam Orang Diciduk

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri ungkap jaringan penyebar pornografi melalui grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Enam pelaku diamankan. | Dok. Polres Ternate

i

Polri ungkap jaringan penyebar pornografi melalui grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Enam pelaku diamankan. | Dok. Polres Ternate

KumpalanNEWS – Satuan Tugas Siber Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook yang dikenal dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Enam orang ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus yang tengah menjadi sorotan di media sosial ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa keenam tersangka diamankan dari sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

“Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Erdi dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Baca Juga :  7 Kreasi Bambu yang Bisa Digunakan sebagai Peralatan Rumah Tangga

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari admin dan anggota aktif grup yang diduga kuat menyebarkan konten seksual melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, kartu SIM, dokumen digital (foto dan video), serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemhan RI, Kerugian Negara Tembus Rp353 Miliar

Erdi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim siber Polri. Ia menyebutkan bahwa grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban.

“Polri akan terus menindak tegas segala bentuk penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Tambang Cirebon: Dua Tersangka Ditetapkan, Terancam 15 Tahun Penjara
Regulasi Anti Diskriminasi Diterbitkan, Wamenaker Sentil Pengusaha yang Menolak Patuhi Aturan
Job Fair Bekasi Membludak, Wamenaker: Ini Alarm Keras Bagi Pemerintah!
Sejarah Panjang 1 Juni: Ketika Pancasila Sempat Tak Boleh Diperingati
Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi
Duka di Cirebon: Longsor Tambang Telan Korban Jiwa, Tim SAR Terus Menyisir Lokasi
Bogor Terapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Dedie Rachim: Demi Bangun Karakter Generasi Muda
Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa
error: Content is protected !!