Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat

- Admin

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi tanggapi kasus pembakaran mobil polisi di Depok: sebut aksi premanisme, bukan kesalahan ormas. | X.com/@DivHumas_Polri - instagram.com/@dedimulyadi71

i

Dedi Mulyadi tanggapi kasus pembakaran mobil polisi di Depok: sebut aksi premanisme, bukan kesalahan ormas. | X.com/@DivHumas_Polri - instagram.com/@dedimulyadi71

KumpalanNEWS  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya buka suara terkait insiden pembakaran mobil polisi di kawasan Cimanggis, Depok.

Aksi yang diduga dilakukan oleh oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) ini memicu reaksi tegas dari Dedi yang menyebut bahwa peristiwa tersebut harus dipandang sebagai tindakan premanisme individual, bukan mewakili institusi ormas itu sendiri.

“Kita bicaranya premanismenya, bukan kelembagaannya,” ujar Dedi kepada awak media saat ditemui di Polres Metro Depok, Rabu (23/4/2025).

Ia menegaskan, tindakan kriminal tersebut adalah perbuatan personal dan harus diproses secara hukum sebagai individu, bukan sebagai organisasi.

Meski demikian, Dedi mengakui belum mengambil langkah hukum atau teguran langsung terhadap ormas terkait. Namun, ia menyatakan bakal mengundang seluruh perwakilan ormas se-Jawa Barat untuk berdialog dan menyamakan persepsi terkait bahaya premanisme.

“Ke depan, semua ormas akan diajak bicara,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya peran ormas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menurutnya, setiap ormas harus mulai mengidentifikasi dan mengawasi anggotanya agar tidak terlibat dalam aksi-aksi kriminal.

“Tujuan ormas itu kan pada dasarnya baik, untuk konsolidasi dan membangun visi bersama,” tambah Dedi.

Ia juga meminta pimpinan ormas bertindak tegas terhadap anggotanya yang mencoreng nama organisasi.

“Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus segera diberhentikan atau bahkan dibekukan keanggotaannya,” tegasnya menutup pernyataan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!