Demi Citra Politik, Mbak Ita Gelar Lomba Nasi Goreng Pakai Dana Iuran Pegawai Bapenda

- Admin

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomba nasi goreng Mbak Ita jadi sorotan sidang Tipikor. | Tangkapan layar YouTube Semarang Pemkot

i

Lomba nasi goreng Mbak Ita jadi sorotan sidang Tipikor. | Tangkapan layar YouTube Semarang Pemkot

KumpalanNEWS – Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 21 April 2025.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Rio Vernika Putra, disebutkan bahwa Mbak Ita diduga menyalahgunakan potongan insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Dana yang dikumpulkan melalui mekanisme yang disebut sebagai “iuran kebersamaan” itu digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pencitraan politik sang mantan wali kota.

Salah satu kegiatan yang dibiayai dari dana tersebut adalah Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita yang digelar pada Juni 2023. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan simpati masyarakat menjelang pencalonan Mbak Ita pada Pilwakot Semarang 2024.

Menurut jaksa, dana sebesar Rp222 juta dikumpulkan untuk menyelenggarakan acara tersebut, termasuk pembayaran artis Denny Caknan senilai Rp161 juta sebagai pengisi acara.

“Terdakwa menyampaikan bahwa biaya tersebut menjadi tanggung jawab Bapenda Kota Semarang,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Lomba nasi goreng yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia itu melibatkan ibu-ibu dari seluruh Kota Semarang.

Tak hanya memasak, peserta juga diwajibkan membuat dokumentasi video dan yel-yel kelompok, menjadikan acara tersebut semarak dan penuh partisipasi warga.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!