Bayi Dibuang di Rumah Kosong, Kepala SD dan Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

- Admin

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Polres Kebumen tetapkan kepala sekolah dan buruh serabutan sebagai tersangka kasus bayi terlantar. | Instagram.com/@polreskebumen

Polres Kebumen tetapkan kepala sekolah dan buruh serabutan sebagai tersangka kasus bayi terlantar. | Instagram.com/@polreskebumen

KumpalanNEWS – Polres Kebumen, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus bayi laki-laki yang ditelantarkan dan diduga merupakan hasil hubungan gelap antara seorang kepala sekolah dasar dengan buruh serabutan.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam konferensi pers pada Jumat, 18 April 2025 di Mapolres Kebumen, menyampaikan bahwa perempuan berinisial CS (41) dan pria berinisial S (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus penemuan bayi,” ujar Eka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CS diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Sedangkan S adalah warga setempat yang bekerja serabutan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga kepada Polsek Karanggayam pada Minggu, 13 April 2025.

Warga menemukan seorang bayi laki-laki di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan-Petanahan, Kebumen. Bayi itu ditemukan dalam kondisi baru lahir, masih lengkap dengan tali pusar dan ari-ari.

S, yang diketahui sebagai ayah biologis bayi tersebut, awalnya mengaku sebagai penemu dan membawa bayi itu ke rumah adiknya.

Karena khawatir terjadi sesuatu, sang adik yang tidak mengetahui asal-usul bayi langsung memanggil bidan untuk memotong ari-ari sang bayi.

“Setelah tindakan tersebut dilakukan, bidan memberitahukan kejadian ini kepada suaminya. Selanjutnya, suami bidan melapor ke Polsek Karanggayam,” jelas Eka.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara CS dan S di luar pernikahan.

Kini, kedua orang tua bayi telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru