Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, Sudah Dilarang Praktik Sejak 2024

- Admin

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter cabul di Garut ditangkap, sudah dilarang praktik sejak 2024. | Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88

i

Dokter cabul di Garut ditangkap, sudah dilarang praktik sejak 2024. | Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88

KumpalanNEWS – Seorang dokter kandungan berinisial MSF atau I yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut menyusul viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan tindakan asusila oleh dokter tersebut.

“Tadi malam kita memang mengetahui adanya viral video atau rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang oknum dokter diduga melakukan tindak pidana,” ujar AKP Joko dalam keterangan kepada media pada Selasa (15/4/2025).

Terkait status praktiknya, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengonfirmasi bahwa dokter MSF sudah dilarang berpraktik di seluruh fasilitas kesehatan di Garut sejak tahun 2024.

“Kalau tidak salah, itu (kejadian) sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan masih praktik di Garut,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.

“Memang waktu itu sempat ada laporan dan sempat diselesaikan. Sekarang beliau sudah tidak lagi praktik,” tambahnya saat ditemui di Alun-Alun Garut.

Hal senada disampaikan pengelola salah satu klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, yang menyebutkan bahwa MSF telah mengundurkan diri sejak awal tahun ini.

“Beliau memang sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut. Untuk saat ini praktiknya di mana, saya kurang tahu,” jelasnya.

Penangkapan MSF dilakukan setelah rekaman CCTV dugaan pelecehan tersebut ramai diperbincangkan publik.

Video itu diketahui berasal dari kejadian di tahun 2024 saat MSF masih aktif praktik di salah satu klinik di Garut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!