Modus Campur Air ke BBM Terbongkar, Polres Klaten Tetapkan Satu Tersangka

- Admin

Jumat, 11 April 2025 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sopir truk BBM ditetapkan tersangka kasus Pertalite bercampur air di Klaten. | instagram.com/pertamina

Sopir truk BBM ditetapkan tersangka kasus Pertalite bercampur air di Klaten. | instagram.com/pertamina

KumpalanNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menetapkan seorang sopir truk berinisial M atau AMJ sebagai tersangka dalam kasus pencampuran air ke dalam bahan bakar Pertalite di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.

Tersangka yang merupakan warga Sukoharjo itu diduga dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki BBM saat proses distribusi dari depo menuju SPBU.

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo AP, mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 10 April 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyelidikan mendalam oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah pengemudi dari kendaraan pengangkut BBM,” ujarnya.

Proses penyidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap sedikitnya sepuluh orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, dan penanggung jawab logistik.

“Modusnya adalah saat pengangkutan, air diduga dicampur ke dalam BBM sehingga bahan bakar tidak lagi murni saat tiba di SPBU,” tambah Nur Cahyo.

Menanggapi kasus ini, PT Pertamina Patra Niaga langsung menghentikan sementara distribusi BBM ke SPBU tersebut dan melakukan pembersihan menyeluruh.

“Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi,” ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU turut memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan dan pengisian ulang BBM.

Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut. Polres Klaten bersama Pertamina juga masih mendalami kasus untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan sabotase tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru