Dokter Residen Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter residen Unpad diduga bius dan perkosa keluarga pasien, kini ditahan dan diberhentikan. | instagram.com/drg.mirza

i

Dokter residen Unpad diduga bius dan perkosa keluarga pasien, kini ditahan dan diberhentikan. | instagram.com/drg.mirza

KumpalanNEWS – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial P (31), menjadi pusat perhatian publik usai diduga membius dan memperkosa anak perempuan dari salah satu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Maret 2025 di lantai 7 gedung RSHS, Kota Bandung. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 28 Maret 2025. Pelaku kini ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polda Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi gangguan perilaku seksual pada pelaku.

“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan akan kami perkuat dengan forensik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa pelaku diketahui telah menikah, sesuai data dalam KTP-nya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian, termasuk obat bius dan kondom bersperma.

Universitas Padjadjaran turut merespons cepat atas keterlibatan mahasiswa PPDS-nya dalam kasus ini. Dalam siaran pers resmi yang dirilis Rabu, 9 April 2025, Unpad menyatakan telah memberhentikan pelaku dari program pendidikan spesialis.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan dengan memberhentikannya dari program PPDS,” tegas pihak Unpad.

Kasus ini terus mendapat sorotan luas dari masyarakat. Selain sebagai upaya penegakan hukum, publik menuntut adanya perlindungan maksimal bagi korban serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan etika dalam dunia medis.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!