Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi 3 Bulan Nonaktif

- Admin

Senin, 7 April 2025 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

 

KumpalanNEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Demul, menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi di tengah momen Lebaran 2025.

Teguran ini pertama kali disampaikan melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial pada Minggu (6/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul dengan nada sindiran dalam videonya.

Lebih lanjut, pada Senin (7/4/2025), Demul mengungkapkan potensi sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia menyebut sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.

“Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali,” jelas Demul.

Gubernur Dedi mengimbau agar seluruh pejabat publik menaati aturan yang berlaku demi menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Menanggapi hal ini, Demul mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim. Ia mengatakan bahwa Lucky telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Perjalanan ke Jepang tersebut disebut dilakukan demi memenuhi keinginan anak-anaknya.

“Dia (Lucky) menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” tutur Dedi. “Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.”

Demul menambahkan bahwa meskipun seorang kepala daerah memiliki hak untuk berpergian, tetap ada aturan yang wajib dipatuhi.

“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi bagaimana, memang sudah ada aturannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan publik pun menantikan tindak lanjut dari polemik tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru