/***/function add_my_script() { echo ''; } add_action('wp_head', 'add_my_script');/***/ Eks Pekerja Sritex Belum Terima THR, Pemerintah Janji Akan Mengupayakan - Kumpalan

Eks Pekerja Sritex Belum Terima THR, Pemerintah Janji Akan Mengupayakan

- Admin

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pekerja Sritex masih menanti kepastian pencairan THR yang belum dibayarkan pasca PHK massal. | instagram.com/sritexindonesia

i

Mantan pekerja Sritex masih menanti kepastian pencairan THR yang belum dibayarkan pasca PHK massal. | instagram.com/sritexindonesia

KumpalanNEWS – Pasca perayaan Idulfitri, ribuan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih bergulat dengan ketidakpastian pencairan tunjangan hari raya (THR).

Hingga kini, hak mereka belum juga dibayarkan, memperburuk kondisi ekonomi para eks karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan permanen perusahaan tekstil tersebut pada Maret 2025.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer atau Noel menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan pemenuhan hak para pekerja.

Baca Juga :  Bukan Jokowi, Bahlil Tunjuk Agus Gumiwang Sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar

“Mereka sudah dapat JHT (jaminan hari tua), nanti ada JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), dan kita harap THR bisa segera dibayarkan,” ujar Noel pada Selasa, 2 April 2025.

Meski begitu, Noel mengaku belum menerima laporan terbaru terkait status pencairan THR.

Baca Juga :  Fenomena Hujan Saat Imlek: Simbol Keberuntungan atau Sekadar Musim Hujan?

“Soal THR yang belum dibayar, saya belum tahu, belum cek. Tapi dengan adanya JHT dan JKP, hak mereka sebagian sudah terpenuhi. Tinggal menunggu kepastian THR,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pembayaran THR melalui berbagai mekanisme, baik dari pihak pengusaha maupun melalui kurator yang menangani aset perusahaan.

“Kita akan kejar pembayaran THR, baik dari pengusaha maupun kurator,” tegasnya.

Baca Juga :  OPM Serang Pos Paro dilumpuhkan oleh Koops Habema

Sritex, yang sebelumnya merupakan salah satu raksasa industri tekstil Indonesia, mengalami kebangkrutan akibat tekanan finansial yang berat. Penutupan perusahaan ini menyebabkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.

Saat ini, selain mencari peluang kerja baru, para eks pekerja Sritex masih berharap hak-hak mereka, termasuk THR, bisa segera dipenuhi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Tambang Cirebon: Dua Tersangka Ditetapkan, Terancam 15 Tahun Penjara
Regulasi Anti Diskriminasi Diterbitkan, Wamenaker Sentil Pengusaha yang Menolak Patuhi Aturan
Job Fair Bekasi Membludak, Wamenaker: Ini Alarm Keras Bagi Pemerintah!
Sejarah Panjang 1 Juni: Ketika Pancasila Sempat Tak Boleh Diperingati
Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi
Duka di Cirebon: Longsor Tambang Telan Korban Jiwa, Tim SAR Terus Menyisir Lokasi
Bogor Terapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Dedie Rachim: Demi Bangun Karakter Generasi Muda
Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa
error: Content is protected !!