PWI dan AJI Kawal Kasus Kematian Juwita: Jurnalis Harus Dilindungi

- Admin

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI dan AJI desak polisi usut tuntas kasus kematian jurnalis Juwita. | instagram.com/aji.indonesia

i

PWI dan AJI desak polisi usut tuntas kasus kematian jurnalis Juwita. | instagram.com/aji.indonesia

KumpalanNEWS – Kasus kematian Juwita (23), seorang wartawan media online yang ditemukan tewas di Banjarbaru, mendapat perhatian serius dari organisasi pers.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Juwita jika diperlukan.

“Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim bagian hukum PWI Kalimantan Selatan? Kalau siap, tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujar Zainal dalam pernyataan resmi, Selasa (25/3/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius karena menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, AJI Persiapan Banjarmasin juga menyampaikan duka cita serta keprihatinannya terhadap kasus ini.

Melalui unggahan di Instagram resmi @aji.indonesia, AJI menyampaikan empat tuntutan kepada kepolisian:

1. Penyelidikan yang transparan – Polisi harus mengungkap hasil penyelidikan kepada publik secara berkala.

2. Jaminan keamanan bagi jurnalis – Pemerintah dan aparat harus memastikan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas.

3. Penegakan hukum yang tegas – Kasus ini harus diusut tuntas tanpa intervensi.

4. Solidaritas jurnalis dan publik – AJI mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal perkembangan kasus ini.

Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kebebasan pers di Indonesia.

“Jurnalis harus dilindungi oleh hukum. Jika kematian Juwita terbukti terkait dengan pekerjaannya, ini adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” ujar Sasmito, Rabu (25/3/2025).

PWI dan AJI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta di balik kematian Juwita.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!