PWI dan AJI Kawal Kasus Kematian Juwita: Jurnalis Harus Dilindungi

- Admin

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

PWI dan AJI desak polisi usut tuntas kasus kematian jurnalis Juwita. | instagram.com/aji.indonesia

PWI dan AJI desak polisi usut tuntas kasus kematian jurnalis Juwita. | instagram.com/aji.indonesia

KumpalanNEWS – Kasus kematian Juwita (23), seorang wartawan media online yang ditemukan tewas di Banjarbaru, mendapat perhatian serius dari organisasi pers.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Juwita jika diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim bagian hukum PWI Kalimantan Selatan? Kalau siap, tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujar Zainal dalam pernyataan resmi, Selasa (25/3/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius karena menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, AJI Persiapan Banjarmasin juga menyampaikan duka cita serta keprihatinannya terhadap kasus ini.

Melalui unggahan di Instagram resmi @aji.indonesia, AJI menyampaikan empat tuntutan kepada kepolisian:

1. Penyelidikan yang transparan – Polisi harus mengungkap hasil penyelidikan kepada publik secara berkala.

2. Jaminan keamanan bagi jurnalis – Pemerintah dan aparat harus memastikan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas.

3. Penegakan hukum yang tegas – Kasus ini harus diusut tuntas tanpa intervensi.

4. Solidaritas jurnalis dan publik – AJI mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal perkembangan kasus ini.

Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kebebasan pers di Indonesia.

“Jurnalis harus dilindungi oleh hukum. Jika kematian Juwita terbukti terkait dengan pekerjaannya, ini adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” ujar Sasmito, Rabu (25/3/2025).

PWI dan AJI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta di balik kematian Juwita.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:38 WIB

Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan

Berita Terbaru