KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

- Admin

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK soroti potensi penyimpangan dalam program MBG, dari anggaran hingga efektivitas menu. | Instagram.com/badangizinasional.ri

i

KPK soroti potensi penyimpangan dalam program MBG, dari anggaran hingga efektivitas menu. | Instagram.com/badangizinasional.ri

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran Rp71 triliun untuk tahun 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun.

Dengan dana sebesar itu, KPK mewaspadai potensi penyimpangan, terutama karena seluruh pengelolaannya terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan program ini.

Selain dugaan pengurangan nilai makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000, KPK juga menerima laporan adanya perlakuan khusus dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis KPK.

Ia menambahkan bahwa selain dugaan praktik ‘pilih kasih’, penentuan lokasi SPPG juga perlu dievaluasi agar makanan tetap berkualitas saat diterima oleh penerima manfaat.

Tak hanya soal distribusi, KPK juga mengkritisi efektivitas menu yang diberikan dalam program MBG.

Berdasarkan kajian KPK, kebijakan pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit terbukti tidak efektif dalam menurunkan angka stunting, karena masyarakat lebih banyak menerima biskuit dibanding susu.

“Dari tahun ke tahun, penurunan stunting tidak signifikan. Oleh karena itu, kandungan makanan harus benar-benar dikaji dan disesuaikan agar manfaatnya optimal bagi anak-anak dan ibu hamil,” tegas Setyo.

Dengan berbagai temuan ini, KPK meminta agar penyelenggara MBG meningkatkan transparansi dan memastikan distribusi makanan berjalan sesuai standar demi kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!