Viral Isu Emas Antam Palsu, Fakta Sebenarnya Terungkap!

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Isu pemalsuan emas Antam kembali ramai. Ini fakta sebenarnya! | instagram.com/antamlogammulia

Isu pemalsuan emas Antam kembali ramai. Ini fakta sebenarnya! | instagram.com/antamlogammulia

KumpalanNEWS – Isu pemalsuan emas yang dikaitkan dengan PT Antam kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan di platform X mengajak masyarakat untuk mengecek ulang keaslian emas Antam yang mereka miliki, memicu keresahan di kalangan investor dan pemilik logam mulia.

Salah satu unggahan yang viral menyebutkan bahwa masyarakat sebaiknya memastikan keaslian emas Antam, karena dugaan pemalsuan bisa menghilangkan kepercayaan terhadap produk logam mulia tersebut. Namun, benarkah emas Antam yang beredar di pasaran merupakan emas palsu?

Kasus Lama yang Kembali Viral

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, isu ini sebenarnya bukanlah berita baru. Kasus terkait telah diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 4 Juni 2024. Saat itu, Kejagung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola emas periode 2010-2022.

Para tersangka diduga telah mencetak dan mengedarkan logam mulia bermerek Antam secara ilegal dengan total 109 ton emas. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa mereka secara melawan hukum membubuhkan merek Logam Mulia (LM) Antam pada emas yang sebenarnya diproduksi oleh pihak swasta.

“Para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta pada 29 Mei 2024.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa merek Antam merupakan hak eksklusif perusahaan yang tidak bisa digunakan tanpa kontrak kerja yang sah dan perhitungan biaya yang jelas.

Emas Antam Bukan Palsu, tetapi Ilegal

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa emas yang beredar bukanlah emas palsu, melainkan emas asli yang diperoleh dari sumber ilegal.

“Ini bukan emas palsu, emasnya tetap asli sebagaimana standar Antam. Namun, emas yang sudah distempel oleh Antam itu diperoleh dari jalur ilegal, seperti dari penambang-penambang liar luar negeri,” jelas Ketut.

Peredaran emas ilegal dalam jumlah besar menyebabkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan di pasar, yang berdampak pada penurunan harga emas.

“Jika beredar terlalu banyak, seperti uang yang beredar berlebihan, maka pasokannya meningkat, demand menurun, sehingga harganya jadi turun. Ada selisih harga pada saat itu, yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara. Namun, emas tersebut tetap emas asli,” tambahnya.

Kesimpulan: Jangan Terpancing Isu Tanpa Fakta

Dengan demikian, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Meski kasus ini memang terjadi, narasi yang menyebutkan bahwa emas Antam palsu adalah keliru.

Penting untuk selalu merujuk pada sumber yang kredibel sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru