KumpalanNEWS – Para kepala daerah di Indonesia tengah menjalani retret atau orientasi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, tidak semua kepala daerah dapat berpartisipasi dalam agenda ini.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sekitar 53 kepala daerah tidak menghadiri retret tersebut. Dari jumlah itu, 47 kepala daerah tidak memberikan alasan ketidakhadiran, lima orang berhalangan karena sakit, dan satu orang absen karena urusan keluarga.
Kepala Daerah yang Absen Dinilai Merugi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang absen akan merasakan kerugian tersendiri.
“Kalau yang nggak mengambil bagian, ya rugi sendiri nanti,” ujar Tito saat konferensi pers di Kompleks Akmil Magelang pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Menanggapi kabar bahwa ada partai yang melarang kadernya mengikuti retret, Tito menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat di daerah masing-masing serta sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat.
“Kepala daerah itu dipilih oleh rakyat dan harus bertanggung jawab kepada rakyat lagi,” ujar Tito.
“Partai hanya kendaraan untuk ikut pemilihan, tetapi ketika terpilih, tanggung jawab utamanya adalah kepada rakyat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kepala daerah yang tidak hadir akan kehilangan kesempatan membangun jaringan dan mengenal pejabat lain.
“Nanti mereka kehilangan momentum untuk mendapatkan teman baru, mengenal para menteri, dan juga kenal dengan gubernur,” katanya.
Manfaat Retret Kepala Daerah di Magelang
Tito menjelaskan bahwa retret ini penting untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarkepala daerah.
“Tadi saya datang dengan Pak Bima satu per satu ke tenda. Ada yang dari Jawa, dari Sragen kalau nggak salah, ada yang dari Timur, ada dari Ambon, mereka gabung, saling kenal,” ucapnya.
“Itulah yang kita harapkan, saling kenal, saling bantu, saling kerja sama,” lanjut Tito.
Menurutnya, retret ini tidak hanya untuk kepentingan daerah masing-masing, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan rakyat secara keseluruhan.
Instruksi PDI-P untuk Menunda Keikutsertaan dalam Retret
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025 yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan dalam retret.
Dari 47 kepala daerah yang absen tanpa keterangan, sebagian besar diduga mengikuti instruksi partai banteng tersebut. Instruksi ini diduga sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***